Selasa 16 Jun 2020 14:36 WIB

PGRI: Sekolah Sebaiknya Masih Dilakukan Daring

Sekolah tatap muka dilakukan ketika semua wilayah di Indonesia didominasi zona hijau.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Siswa mengisi soal ujian secara daring di rumahnya (Ilustrasi). Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai kegiatan belajar mengajar saat ini sebaiknya masih dilakukan secara daring atau tidak tatap muka.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Siswa mengisi soal ujian secara daring di rumahnya (Ilustrasi). Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai kegiatan belajar mengajar saat ini sebaiknya masih dilakukan secara daring atau tidak tatap muka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai kegiatan belajar mengajar saat ini sebaiknya masih dilakukan secara daring atau tidak tatap muka. PGRI berpendapat, ini mengingat 80 persen wilayah Indonesia masih berada di zona kuning, oranye dan merah (KOM).

"Alangkah baiknya sekolah tatap muka itu dilakukan ketika semua wilayah di Indonesia didominasi oleh wilayah hijau," kata Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara di Jakarta, Selasa (16/6).

Baca Juga

Dia mengungkapkan, PGRI berpendapat bahwa sekolah tatap muka juga harus dilakukan dengan sangat hati-hati dengan mengutamakan kesehatan. Dia mengatakan, meski berada di zona hijau bukan berarti zona itu tidak memiliki interaksi dengan zona KOM.

Menurutnya, mayoritas wilayah nusantara yang berada di zona KOM juga memiliki resiko bagi zona hijau. Artinya, ia mengatakan, pembelajaran dengan metode daring masih menjadi alternatif terbaik din tengah pandemi saat ini.

"Lebih baik masih daring dulu jangan ada tatap muka. Saat ini kalau tatap muka masih ada risiko-risiko yang walaupun tidak berat karena di zona hijau tapi tetap membawa resiko," katanya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merilis pedoman pembelajaran dalam era normal baru. Dalam pedoman itu, sekolah yang bisa melakukan pembelajaran tatap muka hanya yang berada di zona hijau.

Meski boleh dibuka, sekolah di zona hijau tetap harus melalui protokol yang sangat ketat. Persetujuan dari pemerintah daerah hingga kesiapan satuan pendidikan menjadi pertimbangan anak boleh mengikuti pembelajaran tatap muka atau tidak.

Meski seluruh perizinan tersebut sudah terpenuhi, ada syarat terakhir yang tidak boleh terlewat. Orang tua murid harus setuju untuk anaknya pergi ke sekolah melakukan pembelajaran tatap muka.

Terkait hal tersebut, Dudung menilai, kebijakan itu bagai bermain petak umpet. Dia mengatakan, keputusan orang tua bisa memiliki dua dampak. 

Dia menjelaskan, kebijakan itu jika melihat kajian pembatasan jumlah anak didik merupakan hal yang bagus. "Tapi kalau orang tua murid mengizinkan anaknya untuk masuk sekola semua juga akan bahaya," katanya.

Menurutnya, Indonesia saat ini sedang berada dalam keadaan yang tidak pasti dan tidak tenang. Dia mengatakan, keadaan demikian merupakan hal yang tidak baik bagi anak-anak untuk menimba ilmu apalagi di tengah era sekolah ramah anak.

Dia menegaskan, belajar sekolah harus dalam keadaan yang efektif dan kondusif. Lanjutnya, sehebat-hebatnya sekolah, sesiap-siapnya sekolah, guru, kepala daerah di zona hijau namun Indonesia secara keseluruhan masih dalam zona KOM. 

"Jadi anak yang berangkat ke sekolah dan orang tua yang memberangkatkan ke sekolah unsur was-wasnya akan tetap ada, sementara sekolah itu harus ramah anak jadi yang ramah, yang aman itu sekarang di rumah," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement