Rabu 18 Dec 2019 02:13 WIB

Penerima Beasiswa KIP Kuliah Syaratkan Bebas Radikalisme

Syarat untuk mengikuti program KIP Kuliah adalah tidak terindikasi radikalisme

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Esthi Maharani
Beasiswa
Foto: ist
Beasiswa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Arskal Salim menuturkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program beasiswa yang menggantikan beasiswa bidik misi. Namun beasiswa bidik misi yang lalu tetap jalan sebagaimana biasanya.

"Bidik misi tetap, on going kan yang lalu-lalu. Tapi untuk tahun 2020 program Beasiswa Bidik Misi ini berganti nama menjadi KIP Kuliah, Kartu Indonesia Pintar kuliah yang ingin mengubah nasib bangsa Indonesia," ujar dia di Jakarta, Selasa (17/12).

Arskal menambahkan, salah satu persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mengikuti program KIP Kuliah adalah tidak terindikasi dan terpapar radikalisme. Karena bagaimana pun calon mahasiswa yang lolos itu merupakan aset bangsa dan sumber daya manusia yang unggul yang disiapkan untuk masa depan Indonesia.

Bila kemudian terpapar radikalisme, atau yang bersangkutan menjadi militan, lanjut Arskal, tentu ini akan mengancam keutuhan bangsa. "Sehingga kita mempersyaratkan harus terbebas dari paparan radikalisme. Mereka kuliah mendapat dukungan pemerintah, beasiswa, ya seyogyanya juga mendukung pemerintah NKRI," ujarnya.

Selain tidak terpapar radikalisme, Arskal menjelaskan, persyaratan lain di antaranya adalah Warga Negara Indonesia, Lulusan SMA/SMK/MA maksimal 2 tahun sebelum mendaftar, pemilik atau pemegang Program Indonesia Pintar (PIP) saat SMA/SMK/MA, telah dinyatakan lolos dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru PTKIN, memilih program studi yang telah ditentukan oleh PTKIN, bersedia menandatangani Pakta Integritas, dan prioritas bagi calon mahasiswa yang berasal dari daerah yang terdampak bencana alam seperti dari Palu dan Mataram.

Arskal melanjutkan, seleksi yang dilakukan yaitu dengan mewawancarai calon mahasiswa dan juga didasarkan pada laporan-laporan yang masuk terkait calon mahasiswa tertentu. "Ya tidak semacam satu per satu tapi random lah, biasanya ada laporan-laporan," ucapnya.

Program KIP Kuliah untuk perguruan tinggi di bawah Kementerian, tutut Arskal, mendapat jatah alokasi sebanyak 17 ribu orang. Perguruan tinggi tersebut yakni perguruan tinggi agama Islam baik itu yang negeri maupun swasta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement