Rabu 06 Nov 2019 18:00 WIB

Pemda Diminta tak Lalai Awasi Kualitas Bangunan Sekolah

Pemda diminta tak terlena dengan kondisi bangunan sekolah saat ini.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Muhammad Hafil
Keadaan ruangan kelas yang ambruk di SDN Gentong Kota Pasuruan, Rabu (6/11).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Keadaan ruangan kelas yang ambruk di SDN Gentong Kota Pasuruan, Rabu (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID,KAJEN -- Bupati Pekalongan Asip Kholbihi meminta aparatnya di Dinas Pendidikan lebih ketat dalam mengontrol bangunan sarana pendidikan. ''Fasilitas pendidikan yang ada di wilayah Pekalongan harus kita kontrol standar kualitasnya,'' jelasnya di sela acara pelantikan Dewan Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Rabu (6/11).

Dia menyatakan, melalui pengawasan yang ketat, tidak akan terjadi kecelakaan yang berakibat fatal. ''Di wilayah kami, tidak boleh terjadi kecelakaan karena kita abai terhadap fasilitas pendidikan. Ini menjadi prioritas kita,'' jelasnya.

Baca Juga

Sebagaimana diketahui, musibah bangunan sekolah ambruk terjadi di Pasuruan Jawa Timur, Selasa (5/10). Akibat musibah tersebut, dua siswa luka dan 11 lainnya mengalami luka-luka.

Dalam kesempatan itu, bupati menyatakan, seluruh jajaran yang terkait dengan masalah pendidikan di Kabupaten Pekalongan, masih harus bekerja keras untuk menghadapi permasalahan di dunia pendidikan. Antara lain, untuk mengurangi kesenjangan fasilitas pendidikan yang terjadi di wilayah pedesaan atau pegunungan dengan daerah perkotaan.

"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, sejauh ini telah melakukan upaya-upaya yang serius untuk mengatasi masalah kesenjangan.  ''Kita juga sudah mengecek sekolah-sekolah yang ada di desa-desa, ternyata baik guru maupun muridnya sudah merasa enjoy dengan kondisi sekarang. Hal ini seiring dengan perbaikan infrastruktur yang terus kita lakukan,'' kata bupati.

Lepas dari masalah tersebut, Bupati menegaskan, pihaknya masih akan terus membangun dunia pendidikan. ''Kita punya target mengejar ketertinggalan dalam IPM (Indeks Pembangunan Manusia) kita yang saat ini masih 68,9 menjadi 71 tahun 2020,'' katanya.

Dia berharap, melalui berbagai gerakan wajib belajar termasuk gerakan KUDU Sekolah yang dilaksanakan Pemkab Pekalongan, tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak sekolah.

Mengenai anggota dewan pendidikan Kabupaten Pekalongan yang dilantik, jumlah anggotanya ada 11 orang. Para anggota Dewan Pendidikan berasal dari kalangan organisasi sosial kemasyarakatan, pakar pendidikan, pengusaha,  tokoh masyarakat, akademisi, penyelenggara pendidikan, dan praktisi pendidikan.

''Mereka akan menjabat untuk periode 2019-2024,'' jelas Bupati.

Terhadap para anggota Dewan Pendidikan, Bupati meminta agar mereka bisa ikut  menyisir anak usia sekolah yang tidak sekolah. ''Kita harus cepat mengatasi masalah ini, agar target IPM kita bisa tercapai,'' jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement