REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai, banyaknya keluhan soal PPDB 2019 tingkat SMA/SMK, akibat ketidakmengertian masyarakat. Selain itu, sosialisasi panitia juga kurang optimal. Sehingga, mengakibatkan kekisruhan selama proses pendaftaran.
"PPDB 2019 ini, dengan sistem zonasi regulasinya dari pusat. Daerah hanya mengimplementasikannya. Namun, memang di lapangan banyak keluhan," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini, disela-sela kunjungan kerjanya ke Waduk Jatiluhur," Rabu (19/6).
Saat ini, lanjut Emil, SMA dan SMK kewenangannya ada di provinsi. Karena itu, pada PPDB tahun ini pihaknya mengupayakan keadilan dan pemerataan. Apalagi, dengan sistem zonasi ini tujuannya sangat baik.
Yaitu, membuat sekolah merata. Sebaran, guru juga jadi merata, tidak tertumpu di wilayah perkotaan. Selain itu, untuk meminimalisasi sekolah favorit. Serta, mengurangi tingkat stres pada anak.
Tekait dengan protes dari masyarakat, lanjut Emil, pihaknya sudah menerjunkan tim. Bahkan, dirinya memantau langsung jalannya PPDB ini. Ternyata, yang protes itu merupakan masyarakat yang tidak tahu aturan.