Rabu 19 Jun 2019 20:00 WIB

KPAI: Sistem Zonasi Sejalan dengan Kepentingan Terbaik Anak

KPAI mendukung penerapan sistem zonasi yang diterapkan Kemendikbud.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) - Retno Listyarti
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) - Retno Listyarti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi sejalan dengan kepentingan terbaik untuk anak. KPAI mendukung penerapan sistem zonasi yang diterapkan Kemendikbud.

"Anak yang dekat dengan sekolah mereka akan sehat, mereka akan jalan kaki atau naik sepeda ke sekolah. Tidak perlu naik kendaraan," kata dia saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/6).

Selain itu, pencernaan mereka akan sehat karena mereka sempat sarapan dan orang tua dapat mengantarkan makan siang untuk anaknya. Kekerasan di sekolah seperti tawuran diyakini dapat diminimalkan, karena anak berteman dengan teman-temannya yang sudah mereka kenal baik sehingga menutup akses tawuran.

"Orang tua juga dekat dengan sekolah sehingga mudah dilibatkan dengan kegiatan sekolah," kata dia.

Sistem zonasi menurut Retno telah membuka akses bagi siapa saja untuk mendapat pendidikan yang baik. Namun, hal yang harus diperbaiki adalah kualitas sekolah dan guru.

Menurut Retno, dengan sistem zonasi, masyarakat juga dapat memantau kerja pemerintah daerah dalam membenahi dan membentuk kualitas pendidikan. KPAI mengapresiasi pemerintah daerah yang mulai menambah jumlah sekolah negeri di wilayahnya, terutama wilayah yang sebelumnya tidak ada atau ada tetapi tidak menampung banyaknya siswa yang ingin mengakses sekolah negeri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement