Senin 17 Jun 2019 20:37 WIB

Jateng Modifikasi Juknis Ketentuan PPDB Online SMA

Modifikasi juknis ini dilakukan demi mengakomodasi siswa berprestasi.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Foto: Antara/Reno Esnir
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA Negeri 2019 di Jawa Tengah, akhirnya keluar dari pakem Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memastikan untuk 'memodifikasi' petunjuk teknis (juknis) dari Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 dalam PPDB Online SMA Negeri tahun 2019/2020 kali ini.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan, terkait hal ini sudah dikonsultasikannya dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Jawa Tengah bakal membuat juknis yang telah disesuaikan dengan kearifan lokal. Langkah ini ditempuh dengan pertimbangan untuk mengakomodir kepentingan para siswa yang berprestasi.

Baca Juga

"Karena di beberapa titik terbatas akses sekolahnya, maka kita berlakukan besaran prosentase di zona tersebut, sehingga siswa berprestasi akan mendapatkan dua zona," ungkapnya, di Semarang, Senin (17/6).

Dua zona yang dimaksud, Ganjar mengatakan, ketika siswa berprestasi mendaftar di keluar daerah, maka yang bersangkutan bakal menggunakan ketentuan Permendikbud, yakni masuk di kuota 10 persen. Sedangkan jika mendaftar masih di dalam zona -- kalau masih banyak ketersediaan sekolah -- maka akan dipertimbangkan kuotanya hingga 20 persen, di zona masing-masing.

Dalam juknis, memberikan keleluasaan di zona masing-masing. Kalau calon siswa merasa memiliki prestasi bagus, bisa memilih sekolah terdekat dan pasti mendapatkan prioritas masuk.

Gubernur Ganjar juga menyampaikan, ada beberapa daerah yang waktu itu terjadi kekurangan siswa. "Saat ini pun kita sedang meminta data base sekolah, sehingga bisa memotret daerah mana saja yang nanti bisa menyerap siswa," ujarnya.

Berdasarkan laporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, potensi sekolah kosong masih ada di wilayah Kabupaten Wonogiri, Purbalingga dan Kabupaten Kendal. Inilah yang coba diantisipasi.

Terkait modifikasi juknis ini, gubernur pun mengaku telah meminta kepada dinas untuk segera membuat informasi cara pendaftaran serta zonasi agar masyarakat atau para orangtua tidak kebingungan. Telkom pun membantu para calon siswa dengan menyediakan 140 server dalam mengakses pendaftaran. Sehingga pendaftaran pun bisa dilakukan di rumah, melalui wifi corner atau datang ke kantor Telkom terdekat.

"Ini bukan aplikasi, tetapi berbasis web (web base). Sehingga cara-cara pendaftaran PPDB menggunakan smartphone pun juga bisa dilakukan," tambahnya.

Ganjar juga memaparkan alasan mengapa siswa berprestasi diberikan kesempatan lebih luas. "Selain  sebagai bentuk penghargaan pada siswa juga mempercepat pemerataan mutu pendidikan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Jumeri mengatakan, budaya kompetisi yang sehat harus dibangun agar memotivasi siswa makin tekun belajar, meningkatkan kreatifitas, inovasi dan kapasitasnya. Siswa berprestasi dapat diberikan peran sebagai partner dalam peningkatan pembelajaran di lingkungan sekolah. Untuk itu, pemerintah menjamin pelayanan pendidikan siswa yang berprestasi.

Untuk siswa berprestasi, masih kata Jumeri, akan langsung lolos dalam dan di luar zona jika mendapatkan juara 1, 2, 3 lomba internasional dan juara 1 lomba tingkat nasional. "Dengan catatan, lomba yang diikuti tersebut berjenjang," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement