Sabtu 18 May 2019 18:33 WIB

Gubernur Sumbar Ancam Mutasi Kepsek Jika Ada Kecurangan PPDB

Gubernur Sumba telah menginstruksikan kepala dinas untuk memecat kepsek yang nakal.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Istiqomah di Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (17/5)
Foto: Republika/Febrian Fachri
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Istiqomah di Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (17/5)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno berharap pelaksanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  untuk ajaran baru 2019-2020 berjalan dengan transparan, akuntabel dan tanpa diskriminasi terhadap siswa tertentu.

Irwan tidak ingin adanya praktik-praktik kecurangan untuk mengambil keuntungan dari proses PPDB.

Baca Juga

Irwan mengancam akan langsung memberikan sanksi atau memberhentikan kepala sekolah yang kedapatan melakukan pelanggaran PPDB. "Dalam penerimaan murid baru bila ada yang coba-coba bermain, saya akan langsung memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk memberhentikan kepala sekolahnya," kata Irwan, Sabtu (18/5).

Irwan menyebut Pelaksanaan PPDB merupakan kewenangan sepenuhnya dari sekolah. Tapi menurut gubernur PPDB perlu dilakukan secara objektif, akuntabel dan transparan supaya masyarakat yang hendak mendaftarkan putra putrinya tidak merasa kecewa.

Sebab kata Irwan PPDB ini merupakan hak bagi setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Terlebih anak-anak yang mndaftar sekolah ke tingkat lebih lanjut itu merupakan cikal bakal generasi penerus bangsa ke depan.

Selanjutnya gubernur juga menyampaikan agar sekolah-sekolah tidak hanya mementingkan prestasi di bidang akademik saja. Sekolah kata dia harus memikirkan potensi lainnya dari murid-murid. Seperti di bidang olahraga, kesenian, kebudayaan atau bahkan hafiz Al-quran. Karena prestasi di luar akademik kata dia juga menjadi tiket bagi siswa-siswi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Misalnya untuk masuk perguruan tinggi.

 

"Semua ini sudah, ada pembicaraan dengan pihak Dirjen di Kementerian Pendidikan, siswa baru bisa masuk lewat prestasi diluar prestasi pendidikan," ucap Irwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement