Kamis 02 May 2019 17:18 WIB

KPK Apresiasi Jateng Awali Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

Jateng bisa jadi role model bagi daerah lain untuk menerapkan pendidikan antikorupsi

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Foto: Dok Dompet Dhuafa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pendidikan karakter dan antikorupsi yang diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK bahkan berharap yang telah dilakukan oleh Pemprov Jawa Tengah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia, sebagai salah satu upaya untuk menanamkan nilai- nilai integritas mulai dari bangku sekolah.

“Terima kasih kepada Pemprov Jawa Tengah, yang telah ‘pecah telur’ menerapkan pendidikan antikorupsi di sekolah- sekolah,” ungkap Pimpinan KPK, Saut Situmorang saat menghadiri acara launching dan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 10 tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi, di gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (2/5). 

Maka, jelas Saut, apa yang diinisiasi oleh Pemprov Jawa Tengah ini bisa menjadi role model bagi daerah lain dalam menerapkan pendidikan antikorupsi. Sehingga akan sangat membantu KPK dalam upaya pencegahan korupsi di negeri ini.

Ia juga menyampaikan, pendidikan karakter dan pendidikan antikorupsi yang diterapkan di sekolah- sekolah bertujuan untuk menumbuhkan integritas pada diri anak bangsa. Integritas saat ini menjadi sangat penting sebagai modal dasar dalam pemberantasan korupsi.

“Pergub yang diterbitkan oleh Gubernur Jawa Tengah ini untuk menjaga integritas masyarakat. Tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, namun pelajar, pihak swasta dan masyarakat pada umumnya,” kata Saut.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, peluncuran Pergub Pendidikan Antikorupsi sengaja dilakukan bertepatan dengan Hari Pendidkan Nasional (Hardiknas). Orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah ini berharap, upaya ini akan menjadi momentum untuk menanamkan pendidikan karakter dan antikorupsi kepada generasi penerus bangsa sejak dini di lingkungan pendidikan.

Gubernur juga sepakat jika dalam pelaksanaannya, pendidikan karakter dan antikorupsi di sekolah- sekolah yang ada Jawa Tengah akan dilakukan dengan cara- cara yang lebih menyenangkan.

“Macam- macam, bisa melalui kreaivitas dalam menciptakan alat peraga, permainan edukasi antikorupsi yang menyenangkan dan cara- cara lainnya yang bisa mendorong efektivitas materi yang disampaikan,” tegasnya.

Di lain pihak, gubernur Jawa Tengah juga menerangkan, hingga saat ini sudah ada sedikitnya 23 SMA/ SMK di daerahnya yang menjadi pilot project program pendidikan karakter dan antikorupsi ini. Dengan diterbitkannya Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tersebut, maka semua sekolah nantinya juga wajib menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi dalam proses pembelajaran kepada para siswa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement