Senin 08 Apr 2019 21:22 WIB

Badan Bahasa Latih Instruktur Nasional

Pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan baca tulis

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Dadang Sunendar
Foto: Republika/Edi Yusuf
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Dadang Sunendar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Instruktur Literasi Baca-Tulis Tingkat Nasional, di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada tanggal 8-14 April 2019. Kegiatan ini diikuti 120 orang peserta, terdiri atas guru, pegiat literasi, dan penyuluh bahasa yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia.

Bimbingan Teknis Instruktur Literasi Baca-Tulis Tingkat Nasional ini dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Dadang Sunendar. Turut hadir dalam acara pembukaan ini para pejabat di lingkungan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan.

Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk menghasilkan instruktur literasi baca-tulis tingkat nasional yang andal dan mampu memberikan pelatihan literasi baca-tulis kepada para fasilitator literasi baca-tulis di tingkat regional. Dalam kegiatan ini peserta akan dibekali pemahaman dan pelatihan tentang literasi baca-tulis, pemahaman berbagai macam jenis teks dan menulis kreatif, serta berlatih bernalar aras tinggi (BAT).

"Pemerintah mempunyai peran penting dalam upaya membangun pendidikan karakter bangsa. Oleh karena itu, Pemerintah bersama-sama dengan masyarakat harus ikut ambil bagian dalam Gerakan Literasi Nasional untuk menciptakan ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berorientasi pada penumbuhan budi pekerti," disampaikan Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Dadang Sunendar, dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Senin (8/4).

Sejalan dengan itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 4 ayat (5) menyatakann, upaya mencerdaskan bangsa dilakukan melalui pengembangan budaya baca, tulis, dan hitung bagi segenap warga masyarakat. Dalam rangka itu pula, pada tanggal 18 Agustus 2015 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan suatu gerakan penumbuhan budaya baca-tulis yang bertajuk 'Gerakan Literasi Sekolah' dengan tema 'Bahasa Penumbuh Budi Pekerti'.

Gerakan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Peraturan ini menginisiasi kegiatan membaca bagi siswa selama lima belas menit sebelum masuk ke kegiatan belajar-mengajar. Hal ini merupakan bagian penting dari permulaan penumbuhan budaya literasi.

"Jadi, kegiatan Bimbingan Teknis Instruktur Literasi Baca-Tulis Tingkat Nasional yang akan dilaksanakan selama tujuh hari ke depan ini merupakan tahap awal dari rangkaian kegiatan bimbingan teknis literasi baca-tulis yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud," kata Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Gufran Ali Ibrahim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement