Ahad 31 Mar 2019 22:14 WIB

KPAI Minta Seluruh Siswa Ikut UNBK Tanpa Pengecualian

KPAI menyoroti kondisi anak-anak di Papua.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Para siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMKN 3 Bandung, Jalan Solontongan, Kota Bandung, Rabu (27/3).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Para siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMKN 3 Bandung, Jalan Solontongan, Kota Bandung, Rabu (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap agar pemerintah dapat memfasilitasi seluruh siswa untuk bisa mengikuti UNBK. Serta tidak membeda-bedakan meski siswa tersebut memiliki kasus pelanggaran.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan KPAI telah membuka pengaduan terkait USBN dan UNBK tahun 2019. Tujuannya untuk memfasilitasi mereka dengan berbagai permasalahan, mulai dari tidak diberi hak ujian karena alasan tunggakan SPP, melakukan pelanggaran disiplin dan lain sebagainya.

Baca Juga

Pengaduan kata Retno, dapat di kirimkan ke pengaduan online KPAI di website www.kpai.go.id , email pengaduan KPAI ke [email protected] dan nomor pengaduan KPAI 082136772273.

"Untuk pelaksanaan UNBK jenjang SMK yang sudah terlaksana, KPAI tidak menerima pengaduan sama sekali dari peserta ujian maupun orangtuanya," kata Retno, Ahad (31/3).

Termasuk juga, lanjut Retno, terhadap anak-anak yang berada dalam situasi darurat, seperti di Nduga kabupaten Jayawiyaya, Papua. Mereka berada di sekolah darurat pasca terjadi kekerasan pada Desember 2018, serta anak-anak lainnya yang juga terdampak seperti di Lombok, Palu, Sigi, Pandeglang, Sentani, dan lainnya.

"Kurang lebih ada 200 dari 600 lebih pelajar SD hingga SMA/SMK dari berbagai kampung dan distrik di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua terancam tidak bisa mengikuti ujian nasional (UN)," ujarnya.

Ratusan anak asal Nduga itu kini berada di tenda-tenda darurat di halaman gereja Kingmi, Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya. Mereka merupakan bagian dari 2.000 lebih pengungsi dari Nduga, imbas dari kekerasan awal Desember 2018.  

'Dari informasi yang diperoleh KPAI, Pelajar asal Nduga tersebut menginginkan mengikuti USBN dan UN di ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Wamena dan tidak ingin ujian di Kenyam, Kabupaten Nduga," ungkap Retno.

Karena itu, KPAI meminta pemerintah memastikan hak anak-anak di wilayah terdampak gempa untuk mengikuti USBN maupun UNBK meski dengan kondisi darurat atau dalam pemulihan akibat bencana.

KPAI sudah mengingatkan Kemdikbud RI dan Kemenag RI, bahwa anak-anak yang terpaksa harus bersekolah di sekolah darurat, maka saat USBN maupun UN, materi soalnya harus menyesuaikan atau mempertimbangkan kondisi mereka. Karena anak-anak yang berada di sekolah-sekolah darurat umumnya tidak dapat maksimal mengikuti proses pembelajaran di bandingkan dengan siswa lain yang bersekolah tidak berada di lokasi bencana.

Selain itu, masih menurut Retno, banjir bandang yang terjadi di Sentani, Papua yang baru saja terjadi, harus dipikirkan cara mengantisipasinya. Agar anak-anak di wilayah bencana tersebut tetap bisa mengikuti USBN dan UN meski dengan kondisi darurat, misalnya dengan UN berbasis kertas, bukan computer (UNBK).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement