Kamis 28 Mar 2019 10:20 WIB

KPAI Jelaskan Kronologi Siswa Sawer Guru

KPAI menyebutkan peristiwa itu terjadi ketika pergantian mata pelajaran.

Rep: Mabruroh/ Red: Ratna Puspita
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjelaskan kronologi para siswa berjoget sembari menyawer guru di sebuah sekolah di Jakarta Utara. Berdasarkan keterangan pihak sekolah kepada KPAI, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/3) pekan lalu sekitar pukul 09.30 WIB.

KPAI telah menyambangi sekolah dan meminta klarifikasi atas aksi viral siswa-siswa tersebut. “Peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Jumat, persis pergantian jam pelajaran di sekolah tersebut setelah jeda istirahat,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (28/3)

Baca Juga

Retno menjabarkan, para siswa kelas IX itu selesai mengikuti jam pelajaran olahraga dan akan memulai jam pelajaran Pendidikan Lingkungan dan Kebudayaan Jakarta (PLKJ). Karena itu, ia mengatakan, seperti yang terlihat dalam video, masih ada siswa yang bertelanjang dada karena baru akan mengganti baju.

“Kebetulan, belum sempat ganti (baju), tetapi ternyata guru jam berikunya sudah masuk ke kelas. Saat itu situasi tidak kondusif, dan si guru sudah berusaha menenangkan kelas, tetapi gagal,” jelas Retno.

Suasana kelas makin riuh dan sejumlah siswa justru bergabung berjoget sambil mengelilingi guru mata pelajaran PLKJ itu. Retno menerangkan, tidak ada penganiayaan terhadap guru tersebut, melainkan para siswa hanya berjoget, bernyanyi dan bercanda sambil mengelilingi gurunya. 

Guru perempuan itu berusaha menghentikan aktivitas siswa, tetapi tidak segera berhasil. Dalam kondisi tersebut, ada salah seorang siswi yang sedang duduk dan siap menerima pelajaran, kemudian merekam kejadian tersebut dengan telepon pintarnya tanpa diketahui oleh teman-temannya.

“Selanjutnya video tersebut diunggah ke grup WhatsApp untuk lucu-lucuan. Namun, ada dari anggota grup yang men-share keluar grup sehingga dalam waktu singkat langsung viral, sampai kemudian diketahui pihak sekolah,” kata Retno.

Pihak sekolah kemudian melakukan menggelar rapat pada Senin (25/3) awal pekan ini. Rapat dihadiri juga oleh para siswa dan orangtua mereka, guru, pengurus yayasan, dan kepala sekolah.

Pertemuan juga dihadiri oleh Pengawas Sekolah dan kepala satlak Pendidikan Kecamatan Cilincing. “Pada pertemuan tersebut, para siswa menyesali perbuatannya, menangis dan meminta maaf,” kata Retno. 

Selanjutnya, Retno mengatakan, pada Rabu, 27 Maret 2019, pihak sekolah beserta siswa dan orang tua mereka diundang pertemuan dengan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara wilayah 2 di kantor Walikota Jakarta Utara. Pertemuan untuk pembinaan sekaligus klarifikasi video yang viral tersebut.

Dari pertemuan tersebut juga terungkap bahwa guru PLKJ baru mengajar sekitar tujuh bulan di sekolah tersebut sebagai guru honorer dengan gaji sekitar Rp 600 ribu per bulan. Selanjutnya, pihak sekolah dan Sudin Jakarta Utara tidak menjatuhkan sanksi kepada para siswa.

Retno mengaku mengapresiasi Sudin Pendidikan Jakarta Utara wilayah 2 yang mendukung sekolah untuk tetap memenuhi hak atas pendidikan anak-anak pelaku dan tidak memberikan sanksi fisik, sanksi, skorsing maupun mencabut KJP. Sebab, anak-anak tersebut sudah kelas IX dan segera menyelesaikan pendidikan di jenjang SMP. 

“Sebagai bentuk pembinaan terhadap anak-anak maka sekolah bekerjasama dengan orangtua untuk memberikan pengasuhan positif terhadap anak-anaknya dan terus memberikan semangat anak-anak tersebut untuk kesuksesan ujiannya,” kata Retno.

Sedangkan pihak sekolah mendapatkan sanksi teguran dari pihak Sudin Pendidikan Jakarta Utara wilayah 2 dan dituntut untuk melakukan tata kelola sekolah lebih baik dan professional. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement