Rabu 27 Mar 2019 00:25 WIB

Kemendikbud Diminta tidak Hanya Tinjau Pendidikan Agama

Kemendikbud mewacanakan peninjauan ulang atas kurikulum pendidikan agama.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Hasanul Rizqa
Pendidikan/Ilustrasi
Foto: Antara
Pendidikan/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah mewacanakan peninjauan ulang atas kurikulum pendidikan agama di sekolah. Hal itu berkaitan dengan fenomena tumbuhnya peluang benih-benih radikalisme di lingkungan pendidikan.

Sehubungan dengan itu, pengamat pendidikan Mohammad Abduhzen menyebut rencana tersebut membutuhkan reorientasi. Dalam arti, Mendikbud mesti memperjelas, dalam konteks apa peninjauan yang hendak dilakukannya.

Baca Juga

"Saya sepakat (peninjauan ulang kurikulum), tetapi harus reorientasi pendidikan agama diarahkan seperti apa dan kemana misalnya dalam konteks

kenegaraan, atau pancasila," ujar Mohammad Abduhzen saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (26/3).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, reorientasi sesungguhnya perlu dalam pembelajaran agama di sekolah. Namun, penekanannya bukan hanya pada soal yang bersifat ibadah ritual, tetapi juga bagaimana memahamkan agama kepada para peserta didik sebagai sesuatu yang menjadi kekuatan kritis dan konstruktif di tengah masyarakat.

Ia meminta pendekatan dan orientasi pembelajaran agama harus diubah ke arah yang lebih antroposentris. Dalam arti, pendidikan juga berfokus pada kebutuhan umat manusia pada zaman sekarang. "Kemudian pembelajaran agama seyogianya dimulai dengan membentuk citra positif tentang Tuhan dan segala ajaran-Nya," kata dia.

Dalam konteks kebangsaan, umpamanya, para peserta didik perlu dijelaskan tentang sejarah dan jalinan hubungan antara agama dan negara. Pada kasus Indonesia, ada dasar negara Pancasila, yang mengandung sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

Bagaimanapun, dia menilai, peninjauan semestinya tidak hanya mencakup pendidikan agama, tetapi juga seluruh aspek pendidikan di Tanah Air. Perlu ada desain ulang yang mengarah pada upaya terus-menerus memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia.

"Jadi perlu perombakan pendidikan secara keseluruhan, perubahan fundamental, total, gradual, tetapi pencapaiannya secara bertahap," ujarnya.

Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy mengaku hendak meninjau ulang kurikulum pendidikan agama di sekolah. Hal itu terkait dengan fenomena tumbuhnya benih radikalisme di lingkungan sekolah. Dia juga menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).

“Kurikulum pendidikan agama kita memang perlu ditinjau secara radikal,” ujar Muhadjir di Yogyakarta, Senin, (25/3). "Kami sesuaikan, yang intinya ruh atau semangat dalam membangun semangat kebersamaan, toleransi, menjaga persaudaraan, persatuan kesatuan dan seterusnya," lanjut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement