Rabu 13 Mar 2019 18:02 WIB

Kemendikbud Targetkan 6.000 Guru Ikuti Keahlian Ganda

Fokus pelatihan juga untuk memenuhi kebutuhan revolusi industri.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Pencairan tunjangan dana sertifikasi guru (ilustrasi)
Foto: izaskia.wordpress.com
Pencairan tunjangan dana sertifikasi guru (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melaksanakan program sertifikasi keahlian ganda untuk tenaga pendidik di sekolah menengah kejuruan (SMK). Hal ini sesuai dengan arahan presiden untuk menambah jumlah guru produktif. 

"Tahun lalu 12 ribu, tahun ini ada 6.000 guru yang kita latih untuk memiliki (sertifikat) keahlian ganda," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi dalam Forum Merdeka Barat, di Jakarta Pusat, Selasa (12/3). 

Baca Juga

Kemendikbud juga memberikan kesempatan bagi para guru SMK khususnya pada bidang terkait prioritas nasional (pariwisata, pertanian dan ketahanan pangan, kemaritiman, dan industri kreatif) untuk mendapatkan peningkatan kapasitas bekerja sama dengan indutri di berbagai negara di dunia. "Ini akan terus kita lakukan melalui dana APBN maupun dana LPDP," kata Sesjen Didik. 

Pendidikan dan pelatihan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) juga terus diberikan kepada para guru. Hal ini dilakukan secara klasikal (tatap muka) dan daring (dalam jejaring/online). 

Dengan demikian, untuk mengikuti pelatihan, guru tidak lagi perlu dipanggil untuk kemudian ditatar. Cara lama tersebut tentunya menbutuhkan biaya perjalanan yang mahal. 

Pelatihan penyegaran dan penguatan juga dilakukan bagi tenaga kependidikan seperti kepala sekolah dan pengawas sekolah agar juga dapat sejalan dengan pengembangan guru. Menurut Didik, saat ini fokus pelatihan penyegaran diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan pemahaman seputar manajemen pendidikan saja, tetapi juga terkait pemahaman terhadap revolusi industri 4.0. 

"Sehingga ada keseimbangan peningkatan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan di lapangan. Jangan sampai gurunya sudah maju, sementara pengawasnya belum, sehingga apa yang dilakukan gurunya nanti dianggap kesalahan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement