Sabtu 09 Mar 2019 21:43 WIB

Mendikbud Apresiasi Anggaran Pendidikan Riau

Beberapa daerah mengklaim mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan dalam APBD.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Endro Yuwanto
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy saat berbincang dengan wartawan di Gedung Kemendikbud, Jakarta pada Rabu (30/1).
Foto: Republika/Gumanti Awaliyah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy saat berbincang dengan wartawan di Gedung Kemendikbud, Jakarta pada Rabu (30/1).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengapresiasi Pemerintah Provinsi Riau yang terus meningkatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) fungsi pendidikan sehingga mendekati 20 persen sesuai amanat konstitusi. Dalam necara pendidikan daerah (NPD) Riau tahun 2018 apabila ditambahkan dengan dana transfer pusat mencapai 19,92 persen.

"Jadi Provinsi Riau, untuk anggaran daerah tahun 2018 sudah mendekati 20 persen. Saya kira untuk tahun 2019 pasti nanti Pak Gubernur, mudah-mudahan akan menaikkan lagi, sehingga bisa di atas 20 persen," ujar Muhajdir dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Sabtu (9/3).

Muhadjir mengatakan, ia akan terus mendorong kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau agar dapat mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan sesuai amanat konstitusi, yaitu minimal 20 persen. "Baik APBN maupun APBD harus menyediakan minimal 20 persen," kata dia menegaskan.

Terkait anggaran fungsi pendidikan, kata Muhadjir, selama ini beberapa daerah melakukan klaim telah mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan dalam APBD-nya. Tetapi, komponen anggaran terbesarnya adalah dana transfer dari pusat, baik yang berupa dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK).

Muhadjir pun berharap agar unit pelaksana teknis (UPT) Kemendikbud di Provinsi Riau dapat berkomunikasi dan menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang ada di Riau. "Kita tahu walaupun urusan pendidikan itu sudah menjadi bagian dari urusan daerah, tetapi secara hukum penanggung jawab pendidikan itu tetap di Kemendikbud sebagai leading sector," katanya.

Oleh sebab itu, Kemendikbud menempatkan UPT di daerah untuk memastikan bahwa pendidikan di masing-masing kabupaten/kota dan provinsi berjalan dengan baik. Sehingga, kinerja pendidikan secara nasional dapat diwujudkan sesuai dengan harapan.

Pada kesempatan ini, Gubernur Provinsi Riau periode 2019-2024, Syamsuar, menyambut baik sekaligus mendukung kebijakan Kemendikbud dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Riau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement