Sabtu 19 Jan 2019 01:47 WIB

Bupati Jayawijaya Tahan Gaji Guru di 12 Sekolah

Sekolah tersebut sudah tidak lagi beroperasi beberapa tahun terakhir.

Suasana pelatihan guru di Papua / Ilustrasi
Foto: Dok Baznas
Suasana pelatihan guru di Papua / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA  - Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua John Richard Banua memerintahkan dinas pendidikan setempat menahan gaji guru-guru yang berada di 12 sekolah. Diketahui sekolah-sekolah tersebut sudah tidak lagi beroperasi beberapa tahun terakhir.

Bupati John mengatakan sejumlah guru ASN yang tersebar di 12 sekolah tingkat dasar itu tidak harus menerima penghasilan tambahan karena mereka tidak aktif menjalankan tugas. "Kami sudah minta bahwa sekolah tidak jalan, gaji guru ditahan, tambahan penghasilan juga ditahan," katanya.

Ia mengatakan jika selama ini dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) masih diterima beberapa sekolah yang tidak aktif tersebut maka harus dihentikan juga.

"Dana BOS (untuk sekolah yang tidak aktif) bila perlu kita kembalikan ke pusat," katanya.

John Richard mengatakan jika sebelumnya pencairan dana BOS oleh tiap sekolah harus menyertakan rekomendasi dari dinas, maka rekomendasi tersebut kini diambil alih oleh bupati.

"Kita akan minta untuk rekomendasi itu langsung dari bupati, karena kita tahu langsung di lapangan (kondisi sekolah), jadi sekolah yang tidak jalan, kita tidak berikan rekomendasi pencairan dana," katanya.

Sebelumnya ia mengatakan ada 12 sekolah di Jayawijaya yang sudah tidak beroperasi pada beberapa tahun terakhir. Tidak beroperasinya sekolah-sekolah itu juga dikarenakan guru jarang berada di tempat tugas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement