Kamis 10 Jan 2019 08:27 WIB

Mendikbud Minta Pejabat Komitmen Wujudkan Integritas

Berbagai cara telah dilakukan

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Pencegahan Korupsi Pendidikan. Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan konferensi pers bersama usai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Pencegahan Korupsi Pendidikan. Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan konferensi pers bersama usai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) meminta agar semua pejabat di Kemendikbud berkomitmen penuh dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Untuk itu, Kemendikbud mengadakan taklimat Tata Kelola Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 yang diikuti oleh ratusan pejabat Kemendikbud.

"Usaha untuk melakukan pencegahan terhadap tindakan korupsi harus selalu kita budayakan. Berbagai cara telah kita lakukan seperti melakukan reformasi birokrasi, terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola agar dapat melayani dengan lebih baik. Juga membangun zona-zona integritas," kata Mendikbud Muhadjir Effendy saat membuka acara, Rabu (9/1).

Dia berpesan kepada jajarannya agar anggaran tahun 2019 harus dilaksanakan dengan memperhatikan enam hal utama. Di antaranya, pelaksanaan tata kelola yang baik, fokus kepada tugas dan fungsi, fokus kepada target dan sasaran,  mengurangi kegiatan yang bersifat penunjang, patuh dan taat kepada regulasi yang berlaku serta tepat waktu dalam mencapai target dan sasaran.

"Kami menyadari bahwa menyelenggarakan program dan anggaran yang jumlahnya besar tidaklah mudah dilakukan. Seringkali orang tergelincir dengan tindakan-tindakan yang koruptif. Oleh karena itu, usaha yang terus menerus sejak dini untuk mengingatkan kepada kita semua agar dapat menggunakan anggaran dengan baik harus selalu disampaikan," tutur dia.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Muchlis Rantoni Luddin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pencerahan dan penguatan tentang tata kelola pelaksanaan anggaran yang bebas dari korupsi dalam rangka mewujudkan zona integritas.

"Kita berharap semua target dan sasaran yang harus dicapai oleh Kemendikbud di tahun anggaran 2019 ini dapat diraih dengan tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Irjen Kemendikbud.

Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kemendikbud ini melibatkan 320 peserta yang terdiri atas (1) Pejabat Eselon I, II, III, IV di lingkungan unit utama Kemendikbud. Beberapa narasumber yang dihadirkan antara lain Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Sekretaris Satgas Saber Pungli Widiyanto Poesoko, Deputi Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, M. Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Jan S. Maringka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement