Selasa 08 Jan 2019 20:55 WIB

KPK Harap Terus Bekerja Sama dengan Kemendikbud

Penerapan kurikulum antikorupsi harus dibarengi dengan kesadaran guru dan murid

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Pencegahan Korupsi Pendidikan. Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan konferensi pers bersama usai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Pencegahan Korupsi Pendidikan. Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan konferensi pers bersama usai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap agar bisa terus bekerja sama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada Selasa (8/1) Mendikbud Muhajir Effendy menyambangi Gedung KPK Jakarta.

"Dari pertemuan dan diskusi hari ini, kami berharap bisa lebih bekerja sama supaya dana pendidikan yang cukup besar 20 persen dari APBN. Kami itu nanti dengan kerja sama yang lebih efektif akan bisa lebih baik dampaknya kepada dunia pendidikan kita. Jadi banyak agenda yang kami rancang, banyak hal yang akan kita harmoniskan. Mudah-mudahan nanti kami segera bisa membuat sistem yang lebih baik," kata Agus di Gedung KPK Jakarta, Selasa (8/1).

Saat disinggung ihwal kurikulum antikorupsi , Agus menegaskan penerapan kurikulum tersebut harus dibarengi dengan kesadaran baik dari guru ataupun muridnya.

"Tata kelola di sekolah. Tadi saya sampai membicarakan yang namanya bimbingan belajar untuk murid yang gurunya nanti memberi nilai itu juga melanggar prinsip conflict of interest. Jadi banyak tata kelola sekolah, kejujuran di sekolah, integritas di sekolah itu menjadi pembicaraan kami," ucapnya.

KPK bersama Kemendikbud, sambung Agus juga sedang merancang dan sepakat dengan regulasi yang sudah ada  untuk dievaluasi. Kedua, KPK dengan Kemendikbud masing-masing membentuk tim untuk kemudian melakukan e-monitoring.

"Itu nanti dimasukkan dalam platform jaga kita," ujarnya.

"Mudah-mudahan nanti bisa lebih dikontrol penggunaan dana pendidikan di daerah-daerah yang akibat desentralisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan kemudian tangannya tidak sampai ke daerah nanti kami fasilitasi, harmonisasinya dengan teman-teman Kementerian dalam negeri dengan temen-temen Pemkab dan temen-temen Provinsi. jadi kalau kami ketemu bersama mudah-mudahan semua lebih berjalan lebih baik dan harapan kami memang anggaran pendidikan jadi lebih efektif dan efisien," tambah Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement