Kamis 27 Dec 2018 17:02 WIB

JPPI Menilai Konsep HOTS Belum Diajarkan Secara Optimal

Ketidakoptimalan itu disebabkan oleh mutu para pendidik yang masih rendah

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Ujian Nasional
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ujian Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai, proses ajar yang mengacu pada cara berpikir dengan nalar tinggi atau High Order Thinking Skill (HOTS) di berbagai daerah masih belum merata dan optimal. JPPI menyimpulkan ketidakoptimalan itu disebabkan oleh mutu para pendidik yang masih rendah, bahkan belum paham tentang konsep HOTS.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matriaji mengungkapkan, dari hasil penelitiannya masih banyak daerah yang belum mengintervensi dan mengalokasikan anggaran untuk peningkatan mutu para pendidik. Alhasil, mutu pendidik di berbagai daerah masih rendah.

“Misalnya kami kemarin melakukan penelitian di Banten, Jawa Timur dan Kepulauan Riau (Kepri) anggaran untuk peningkatan kualitas guru itu tidak ada yang lebih dari satu persen. Anggaran pendidikan yang 20 persen di lokal banyak yang dipakai gaji guru, infrastruktur, atau rapat. Kalau alokasi 1 persen kita berharap apa untuk guru?” Ungkap Ubaid saat dihubungi Republika, Kamis (27/12).

(Baca: Kemendikbud Klaim Telah Optimal Latihkan Soal HOTS pada Guru)

Untuk itu, Ubaid juga memprediksi pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2019 masih akan menimbulkan kegaduhan. Mengingat, soal-soal UN tahun 2019 bakal menyajikan soal HOTS.

Ubaid bahkan mengibaratkan, kebijakan pemerintah untuk menyajikan soal HOTS dalam Ujian Nasional seperti 'obsesi tanpa aksi'. Dia menegaskan, materi dan cara berpikir bernalar tinggi (HOTS) sangat penting bagi perkembangan otak anak. Untuk itu seharusnya ada upaya strategis pemerintah dalam menguatkan materi ajar HOTS.

“Soal HOTS ini sebenarnya hanya keinginan dari pemerintah pusat orang Jakarta yang ingin dinasionalkan. HOTS itu juga perkara penting jadi bagaimana HOTS ini dikuatkan di sekolah-sekolah,” kata Ubaid.

Sementara itu, Ubaid juga mempertanyakan kajian ilmiah yang dijadikan dasar pemajuan jadwal UN tahun 2019. Karena menurut dia, dengan dimajukannya jadwalnya harus dibarengi dengan kesiapan pemerintah dalam hal infrastruktur dan lainnya. Terlebih persiapan UN Berbasis Komputer (UNBK) yang mana perlu menyiapkan jaringan, komputer dan lain-lain.

“Infrastruktur atau alat persiapan UNBK yang menunjang itu tidak dibangun, sehingga tidak sesuai antara keinginan dan kebutuhan yang ada dilapangan. Dan ini lagi-lagi korbannya adalah murid,” tegas Ubaid.

Sebelumnya, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi menyampaikan, waktu pelaksanaan UN 2019 akan bergeser ke depan dibandingkan tahun 2018. UN tahun 2018 akan dimulai pada bulan April, sedangkan UN tahun 2019 dimulai pada bulan Maret. Dia berdalih, pergeseran ini karena menyesuaikan waktu puasa Ramadhan yang diproyeksikan mulai tanggal 5 Mei 2019.

UN SMK/MAK tahun 2019, terus Bambang, akan dilaksanakan pada tanggal 25-28 Maret 2019, sedangkan UN SMA/MA pada tanggal 1,2, 4, dan 8 April 2019. UN Program Paket C/Ulya pada tanggal 12-16 April 2019.

"Kalau UN SMP/MTs pada tanggal 22-25 April 2019, sedangkan UN Program Paket B/Wustha pada tanggal 10-13 Mei 2019," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement