Rabu 05 Dec 2018 16:54 WIB

Komisi X: Metode Pengajaran PMP Harus Dikaji Matang

Materi PMP harus disampaikan sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.

Gedung DPR
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengkaji metode pengajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Ia menilai materi PMP harus disampaikan sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.

"Jadi tidak mungkin metodenya seperti dulu (hanya satu arah). Antara SD, SMP, SMA, itu harus disesuaikan dengan jenjangnya," ungkap Ferdiansyah di Kompleks Kemendikbud Jakarta, Rabu (5/12).

Untuk jenjang SD misalnya metode pengajaran PMP-nya harus lebih banyak permainan. Begitu pula untuk siswa SMP dan SMA, lanjut dia, metode pengajarannya harus disesuaikan. Sehingga secara substansi, nilai-nilai luhur Pancasila bisa tertanam di jiwa siswa.

"Tentunya juga harus dikaitkan dengan mata pelajaran. Sehingga itu bisa mengikat, dan sekarang kemendikbud harus segera lakukan langkah cepat," jelas dia.

Dia juga menekankan urgensi materi PMP disampaikan kepada semua siswa. Harapannya, dengan menanamkan nilai luhur Pancasila dalam kurikulum sekolah akan bisa meningkatkan jatidiri bangsa.

Sementara itu, sebelumnya Katharina Angely Azi Gowa Doy, salah satu siswi dari SMA Santo Kristoforus 2 Jakarta juga berpendapat materi Pancasila penting diajarkan kepada siswa-siswi di sekolah. Nilai-nilai luhur Pancasila, kata dia, harus diajarkan sehingga semua murid memiliki jiwa nasionalisme yang kuat.

Kendati begitu, Katharina mengaku dalam mata pelajaran PPKn pun materi Pancasila sudah diajarkan. Namun memang perlu diperkuat lagi.

"Iya penting sekali pengenalan dan penanaman Pancasila untuk kami," kata Katharina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement