Kamis 22 Nov 2018 10:01 WIB

Optimalkan Zonasi, Kemendikbud Alokasikan Dana untuk MGMP

Peran Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang ada di setiap zona akan dioptimalkan

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Matematika / Ilustrasi
Foto: Dok KPM
Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Matematika / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membagi seluruh wilayah Indonesia ke dalam 2.578 zona. Selain Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sistem zonasi juga bakal diterapkan untuk para guru.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Supriano menjelaskan, sistem zonasi untuk guru akan dimanfaatkan dalam mendistribusikan guru di dalam zona dan peningkatan proses pembelajaran guru. Salah satu yang akan dioptimalkan yaitu peran dari Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang ada di setiap zona.

"MGMP selama ini hanya aktif di daerah-daerah tertentu. Makanya nanti, dana sebanyak Rp 840 miliar dana yang biasa dialokasikan untuk pelatihan guru di pusat, kita geser untuk MGMP," jelas Supriano kepada Republika, Rabu (21/11).

(Baca: Anggaran untuk MGMP Dinilai Kurang Tepat)

Menurut Supriano jika sistem zonasi dilakukan secara masif, maka dia pun optimistis MGMP di semua zona akan bisa eksis. Bahkan, kualitas guru-guru juga bakal meningkat karena setiap zona akan diberikan anggaran.

"Kalau punya dana kan mereka (MGMP) bisa mengadakan diskusi setiap minggu sekali. Anggaran yang kami berikan itu untuk snack, transport yang akan disesuaikan dengan berat medannya," jelas Supriano.

Saat ini, lanjut dia, Kemendikbud sudah mulai melatih 25 ribu guru inti yang ada disetiap zona. Nantinya, disetiap zona ada satu guru inti yang akan berperan sebagai leader atau pemimpin MGMP di zona tersebut.

"Tahap berikutnya nanti kita latih. Sudah ada 1200 instruktur nasional, yang akan melatih guru inti," ungkap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement