Ahad 11 Nov 2018 23:19 WIB

Kemendikbud Dorong Perluasan Transaksi Non-Tunai Dana BOS

Lebih dari 60 persen anggaran pendidikan merupakan dana transfer, termasuk BOS.

Rep: Gumanti Awaliyah / Red: Andri Saubani
Dana bantuan operasional sekolah (BOS) perlu dipantau dan diawasi (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Dana bantuan operasional sekolah (BOS) perlu dipantau dan diawasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui kebijakan dana transfer daerah mendorong pengaplikasian proses transaksi non-tunai dalam penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal itu dinilai penting karena lebih dari 60 persen anggaran pendidikan merupakan dana transfer, termasuk BOS.

“Perluasan sosialisasi penggunaan dana BOS non-tunai ini adalah merupakan inisiatif yang luar biasa sehingga diharapkan nantinya pengolaan dana pendidikan semakin hari semakin efisien,” disampaikan Direktur Pembinaan Sekolah Dasar (PSD), Kemendikbud, Khamim, Ahad (11/11).

Dia mengatakan, sejak 2016, program penarikan BOS nontunai sudah di uji coba pada 12 sekolah di delapan kota besar, yaitu Samarinda, Bogor, Bandung, Semarang, Mataram, Makassar, Palembang, dan Surabaya. Uji coba tersebut dinilai efisien karena didukung infrastruktur perbankan dan sekolah.

"Tentunya selain pertimbangan dukungan pemerintah daerah dan Bank Pemerintah Daerah (BPD) sebagai penyalur dana BOS," jelas Khamim.

Dari hasil uji coba yang berlangsung sejak Maret 2017, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa PT BPD Kalimantan Timur dan Utara dinilai paling siap untuk melaksanakan tahap perluasan BOS non-tunai.

Khamim berharap, PT BPD Kaltimtara dapat mendorong dan memotivasi provinsi, kabupaten dan kota yang lain untuk untuk mengimplementasikan kebijakan BOS non-tunai seperti yang telah dilaksanakan di Provinsi Kalimatan Timur.

"Kami tentunya bangga dengan perkembangan yang dicapai BPD Kaltim dan Kaltara dalam pelaksanaan BOS non-tunai,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Yudistira Wahyu, menyampaikan program BOS non tunai ini bertujuan untuk menciptakan akuntabilitas dan efektifitas anggaran. "Kami harapkan penggunaan anggaran bisa berjalan sesuai dengan peruntukannya," ungkap dia.

Yudistira menilai, dari ke-12 kota pelaksana uji coba, Bank Kaltimtara disebut paling memenuhi syarat untuk dilanjutkan dalam program perluasan. Pemilihan bank daerah sendiri disebutnya, karena segala bentuk penyaluran APBD selalu melalui BPD setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement