Senin 05 Nov 2018 17:56 WIB

Pengamat: Skema Akreditasi Sekolah Perlu Dievaluasi

Penilaian akreditasi sekolah hanya terfokus pada administrasi semata.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Proses akreditasi yang dilaksanakan di SD Prestasi Global, Depok.
Foto: Dok SD Prestasi Global
Proses akreditasi yang dilaksanakan di SD Prestasi Global, Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan Eka Simanjutak mengungkapkan, proses akreditasi yang selama ini diimplementasikan sama sekali tidak memiliki kaidah penilaian yang baik. Karena penilaian akreditasi sekolah hanya terfokus pada administrasi semata. Untuk itu pemerintah dinilai perlu melakukan revisi dan evaluasi.

"Coba saja perhatikan, selama ini penilaian guru saja hanya berdasar pada nilai-nilai yang sudah tertulis bukan ada proses penilaian secara langsung pada kompetensi guru itu," ucap Eka di Jakarta, Senin (5/11).

Eka cukup menyayangkan, ide perubahan skema akreditasi sekolah baru dikaji saat ini. Padahal seharusnya pemerintah menyiapkan semua instrumen pendidikan termasuk akreditasi untuk menghadapi abad 21.

"Selama ini kan pemerintah sering sekali bilang bahwa siswa harus memiliki keterampilan abad 21. Lha gimana mau siap? Instrumen pendidikan saja masih begini," ucap Eka yang juga menjabat ketua Institute of Good Governance and Regional Development (IGGR).

Menurut dia, intervensi pemerintah pusat untuk mendorong kualitas pendidikan di daerah khususnya daerah 3T sangat minim. Dalam hal peningkatan literasi misal, intervensi pemerintah hanya cukup dengan membagikan buku tanpa ada upaya lebih.

"Anak Indonesia itu hanya diajarkan bisa baca saja, tanpa diarahkan agar mereka memahami konten dan substansi dari bacaan atau buku yang dibaca," jelas dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal mengubah skema akreditasi sekolah. Secara garis besar, skema akreditasi tidak akan hanya memenuh standar-standar kuantitas semisal jumlah guru, gelar guru harus sarjana atau diploma empat, jumlah ruang kelas, laboratorium dan sebagainya.

Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri Kemendikbud Suharti menilai proses akreditasi yang berlaku saat ini perlu diubah karena jika melalui skema lama pemanfaatannya belum bisa dilihat secara betul. Karena itu nantiya skema akreditasi sekolah bakal difokuskan pada pembenahan setiap sekolah. Selain itu, nantinya Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) bakal difungsikan untuk memberikan pendampingan terkait penguatan kualitas di sekolah.

"Instrumen untuk juknisnya sekarang sedang diusulkan untuk diperbaiki. Sekarang sedang digarap oleh Badan Akreditasi dan Balitbang Kemendikbud," kata Suharti di Hotel Century Jakarta, Senin (5/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement