Senin 15 Oct 2018 20:13 WIB

Kemendikbud Kaji Dua Jenis Penyaluran BOS

Kajiannya, BOS diberikan untuk kawasan tertinggal dan disalurkan berdasar kinerja

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Bantuan Operasional Sekolah
Bantuan Operasional Sekolah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji dua jenis penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS) baru. Pertama, BOS akan diberikan untuk kawasan tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Kedua BOS akan disalurkan berdasar pada kinerja.

"Saat ini kami sedang identifikasi sekolah mana saja yang berada di kawasan 3T. Karena ini (sekolah di 3T) butuh perhatian khusus karena kosnya lebih tinggi dari pada daerah lain," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi kepada Republika, Senin (15/10).

Didik menjelaskan, Kemendikbud juga telah mengusulkan anggaran BOS untuk kawasan 3T. Nantinya daerah afirmasi yang sudah ditentukan sebagai penerima bantuan akan menerima anggaran tambahan dari BOS reguler yang rutin diberikan setiap tahun.

Sedangkan BOS yang disalurkan berdasar pada kinerja akan disesuaikan dengan indikator sebagaimana kinerja sekolah terhadap ujian nasioanl, uji kompetensi guru ataupun kualitas sekolah. Kendati begitu, menurut Didik, hingga saat ini belum ada kajian baku kinerja yang akan dinilai apa saja.

Tetapi pada intinya, tegas Didik, penyaluran BOS tersebut dimaksudkan agar mampu meningkatkan mutu layanan di sekolah.

"Kami juga masih terus mendefinisikan kinerja itu berdasar pada apa saja,"jelas dia.

Untuk diketahui, dana BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement