Selasa 09 Oct 2018 22:19 WIB

Bupati Bandung Barat Keluarkan SK Penugasan untuk Honorer

SK penugasan itu untuk memfasilitasi keinginan para honorer.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah guru honorer dan tenaga administrasi honorer menyampaikan aspirasi saat aksi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jumat (5/10).
Foto: Antara/Novrian Arbi
Sejumlah guru honorer dan tenaga administrasi honorer menyampaikan aspirasi saat aksi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH - Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna akan mengeluarkan surat keputusan penugasan bagi guru, operator sekolah, pustakawan serta penjaga sekolah yang berstatus honorer. Surat penugasan kepada honorer selama ini dikeluarkan kepala sekolah ditingkat SD dan SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Imam Santoso mengungkapkan pihaknya berupaya memfasilitasi keinginan para honorer. Menurutnya, ketika keinginan tersebut disampaikan, langsung disambut baik oleh Bupati, Aa Umbara Sutisna.

"Tuntutan ini kami sampaikan kepada bupati, beliau menyanggupinya. SK akan ditandatangani langsung bupati," ujarnya, Selasa (9/10). Dirinya menambahkan jika guru honorer juga akan ditingkatkan kesejahterannya.

Menurutnya, bupati akan menaikan uang insentif para guru honorer sampai tiga kali lipat. Dimana, saat ini masih diangka Rp 500 hingga Rp 600 ribu. Peningkatan kesejahteraan akan dimasukan dalam anggaran 2019.

"Ada aturan normatifnya. Misal, guru hanya mengajar 10 jam, nilainya ikut disesuaikan. Aturannya minimal mengajar 24 jam per minggu," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, tenaga honorer dibawah Disdik sebanyak 3.972 orang, di tingkat SD maupun SMP. Dari total tersebut, sekitar 2.800 orang yang sudaj memiliki Nomor Unik Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Mereka berhak mendapat tunjangan fungsional guru.

Koordinator Honorer KBB Muhamad Nurdin berharap dukungan pemerintah daerah diwujudkan dalam perjanjian tertulis. Dengan dukungan tersebut diharapkan DPRD Bandung Barat bisa menganggarkan dana untuk para honorer yang ada.

"Sudah ada hasil yang kami raih, sehingga tak akan ada lagi gejolak di lapangan," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement