Rabu 03 Oct 2018 15:10 WIB

Honorer K2 tak Sambut Positif Wacana Dana Pensiun PPPK

Solusi untuk honorer K2 bukan dengan PPPK ataupun kesejahteraan lainnya

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Guru honorer di Indramayu gelar Istigotsah
Foto: Lilis sri handayani / Republika
Guru honorer di Indramayu gelar Istigotsah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wacana adanya dana pensiun bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sama sekali tidak disambut positif oleh forum honorer kategori dua (K2). Mereka bersikukuh, solusi untuk honorer K2 bukan dengan PPPK ataupun kesejahteraan lainnya tetapi dengan mengangkat mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Intinya K2 mau sebuah kebijakan yang berkeadilan karena K2 adalah sisa dari aturan PP Nomor 48 Tahun 2005 sampai PP 56 tahun 2012 yang seharusnya hak K2 adlah PNS bukan yang lain,” tegas Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih ketika dihubungi Republika, Rabu (3/10).

Titi mengatakan, untuk menjadi PPPK para honorer K2 mesti lolos seleksi PPPK.  Sehingga jika nantinya PPPK ada gaji pensiun, hal tersebut sama sekali tidak menjadi solusi karena tidak ada jaminan semua K2 di atas usia 35 tahun lolos seleksi PPPK.

Terlebih, sesal Titi, seleksi PPPK  yang digelar pasca CPNS memungkinkan honorer lain yang berusia di bawah 35 tahun yang tidak lolos CPNS juga mengikuti seleksi PPPK.

“(seleksi) PPPK itu berlaku tahun depan di kala perekrutan CPNS umum telah selesai dan sudah dapat SK, dan diantara mereka ada temen-temen K2 yang usia di bawah 35 tahun yang mungkin ikut seleksi juga,” jelas Titi.

Sebelumnya, untuk mempertimbangkan masa depan guru PPPK pada usia pensiun, pemerintah sedang mengkaji mekanisme penggajian sehingga para PPPK tetap mendapat gaji setelah pensiun.

"Ada mekanisme bagaimana dia (PPPK) nanti setelah pensiun tetap dapat gaji. Tentu saja harus dibicarakan dengan mereka karena kan dipakai itu uangnya mereka. Misalnya dengan pemotongan gaji tiap bulan, nanti dia pensiun akan mendapat manfaat dari itu sendiri," kata Muhadjir di Gedung A Kemendikbud, Selasa (2/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement