Selasa 25 Sep 2018 20:51 WIB

Sosialisasi Skema Baru PPDB Masih Minim

Banyak orang tua di daerah yang belum mengetahui skema tersebut.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah orang tua murid menerima daftar nama anaknya yang diterima di SMA pilihan ke dua, di SMAN 5 Bandung, melalui jalur PPDB, di Jalan Belitung, Kota Bandung, Kamis (12/7).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Sejumlah orang tua murid menerima daftar nama anaknya yang diterima di SMA pilihan ke dua, di SMAN 5 Bandung, melalui jalur PPDB, di Jalan Belitung, Kota Bandung, Kamis (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengubah skema penerimaan peserta didik baru (PPDB) mulai tahun 2019 mendatang. Untuk itu pemerintah harus menggenjot sosialisasi karena masih banyak orang tua di daerah yang belum mengetahui skema tersebut.

Salah satu orang tua siswa kelas IX yang berdomisili di Kabupaten Garut Jawa Barat, Mimin Mintarsih mengaku sama sekali belum mengetahui tentang sistem zonasi. Sehingga dia pun sempat bingung, saat Republika mencoba meminta tanggapannya.

"Belum tahu, terkait sistem baru itu. Jadi seperti apa ya bedanya apa?" Karena dia saat dihubungi Republika, Selasa (25/9).

Dia mengatakan, sejak awal dia memang berniatan untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah menengah atas (SMA) Negeri yang notabene berada di pusat kota. Karena itu, jika anak hanya bisa sekolah diradius terdekat dengan rumah maka akan menimbulkan masalah. Sebab di Kabupaten Garut keberadaan sekolah negeri sangat belum merata.

"Sekolah negeri kan banyaknya di Kota, sedangkan di kecamatan-kecamatan masih sedikit. Di kecamatan Banyuresmi ini saja hanya ada 1 SMAN mungkin," kata dia.

Untuk itu dia berharap agar pemerintah bisa semakin gencar mensosialisasikan setiap aturan yang baru ke daerah-daerah. Jangan sampai, pemerintah hanya fokus sosialisasi di perkotaan saja.

"Seharusnya ada yang kasih tahu kepada kami, misalnya dikumpulkan di sekolah atau bagaimana gitu kan. Biar kami juga bisa tahu harus bagaimana strateginya," jelas dia.

Hingga saat ini, dia pun mengaku belum ada pemberitahuan atau pengumuman apa-apa dari SMPN tempat anaknya belajar sekarang.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan mengubah skema proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2019 mendatang. Nantinya proses PPDB seperti tahun sebelum-sebelumnya akan dihapus dan diganti menjadi perekrutan siswa berdasar pada zonasi.

"Bukan tidak ada tapi sistemnya diubah jadi tidak ada PPBD menjelang tahun ajaran baru yang banyak masalah itu. Diubah skemanya menjadi berdasar pada zonasi dan calon siswa akan diidentifikasi dari sekarang," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi Zonasi Bersama Pemda, Senin (17/9) malam.

Muhadjir menjelaskan, nantinya Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) berperan untuk menentukan kapasitas di tiap-tiap zona. Untuk itu dia meminta, agar MKKS segera mengindentifikasi siswa yang akan masuk di jenjang berikutnya pada suatu zona.

Guru Bimbingan Konseling, lanjut Muhadjir, juga diminta untuk memberikan pembinaan terhadap siswa. Sehingga siswa bisa mulai menentukan akan meneruskan sekolah ke SMA mana atau SMK bidang apa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement