Rabu 19 Sep 2018 21:27 WIB

Komisi X: Kebijakan Skema Baru PPDB Harus Sangat Matang

Skema zonasinya harus sangat matang. Baru bisa disosialisasi dan diterapkan

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Ledia Hanifa
Foto: ist
Ledia Hanifa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa mengatakan, niat untuk menjadikan semua sekolah menjadi favorit adalah baik. Tetapi Ledia meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) benar-benar mematangkan konsepnya.

“Skema zonasinya harus sangat matang. Baru bisa disosialisasi dan diterapkan,” kata Ledia saat dihubungi Republika, Rabu (19/9).

Ledia menegaskan, konsep yang tidak matang berpotensi menimbulkan masalah di lapangan. Mengingat, masalah-masalah pendidikan setiap zona diberbagai daerah sangatlah bervariasi. Sehingga Kemendikbud haruslah benar-benar menghitung kerapatan jumlah sekolah dalam satu zona serta rasio penduduk usia sekolah di zona tersebut.

Dia juga mengingatkan agar permasalahan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 dijadikan bahan evaluasi, agar ke depan tidak lagi terulang masalah yang sama. Misalnya masalah batasan zona,  di mana saat ini banyak pemukiman yang lokasinya ada di irisan dua zona dan ada juga pemukiman yang tidak masuk zona manapun.

“Kalau yang irisan 2 zona kan bisa punya kebebasan memilih di kedua zona. Tetapi ada kawasan pemukiman yang tidak masuk zona manapun, nah masalah seperti ini harus benar diperhatikan oleh Kemendikbud,” tegas dia.

Diketahui, pada tahun 2019 mendatang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan mengubah skema proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Nantinya proses PPDB seperti tahun sebelum-sebelumnya akan dihapus dan diganti menjadi perekrutan siswa berdasar pada zonasi.

"Bukan tidak ada tapi sistemnya diubah jadi tidak ada PPBD menjelang tahun ajaran baru yang banyak masalah itu. Diubah skemanya menjadi berdasar pada zonasi dan calon siswa akan diidentifikasi dari sekarang," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi Zonasi Bersama Pemda, Senin (17/9) malam.

Muhadjir menjelaskan, nantinya Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) berperan untuk menentukan kapasitas di tiap-tiap zona. Untuk itu dia meminta, agar MKKS segera mengindentifikasi siswa yang akan masuk di jenjang berikutnya pada suatu zona.

Guru Bimbingan Konseling, lanjut Muhadjir, juga diminta untuk memberikan pembinaan terhadap siswa. Sehingga siswa bisa mulai menentukan akan meneruskan sekolah ke SMA mana atau SMK bidang apa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement