Selasa 18 Sep 2018 13:55 WIB

Pemerintah Diminta Buka Dialog dengan Guru Honorer

Mereka cuma menagih janji Presiden Jokowi yang akan mengangkat mereka menjadi PNS

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Ribuan guru dan pelajar di Kabupaten Purwakarta, menggelar doa bersama. Doa bersama ini, merupakan dukungan moral supaya para guru honorer bisa diangkat sebagai CPNS, Selasa (18/9).
Foto: Dok Dinas Pendidikan Purwakarta
Ribuan guru dan pelajar di Kabupaten Purwakarta, menggelar doa bersama. Doa bersama ini, merupakan dukungan moral supaya para guru honorer bisa diangkat sebagai CPNS, Selasa (18/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR Moh Nizar Zahro meminta Pemerintah kembali membuka dialog kepada para guru honorer yang melakukan mogok mengajar di beberapa daerah. Itu menyusul adanya ketentuan syarat batas usia 35 tahun bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun ini.

Menurut Nizar, aksi para guru honorer sebagai upaya menagih janji Pemerintah yang akan mengangkat guru honorer menjadi PNS.

"Diharapkan pemerintah tetap membuka pintu dialog dengan para guru honorer, bagaimanapun mereka cuma menagih janji Presiden Jokowi yang akan mengangkat mereka menjadi PNS, waktu berjanji, Pak Jokowi tidak membatasi umur. Lalu sekarang kenapa ada pembatasan umur," ujar Nizar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/9).

Nizar berharap jika aksi demo tersebut jadi dilakukan, tidak mengorbankan anak didik di semua daerah. Ia juga meminta Pemerintah melakukan antisipasi jika demo itu jadi dilakukan para guru honorer tersebut.

"Sedini mungkin sudah harus dipersiapkan guru pengganti sementara selama terjadinya demonstrasi," ujar Nizar.

Lebih jauh, Politikus Partai Gerindra itu juga berharap pemerintah mengakomodasi seluruh guru honorer untuk diangkat menjadi PNS. Ia juga tidak setuju dengan ketentuan pembatasan umur bagi guru honorer yang boleh mengikuti tes CPNS.

"Saya kira bukan umur saja yang menjadi pertimbangan, lamanya masa pengabdian juga layak dijadikan pertimbangan," kata Nizar.

Sebelumnya guru honorer di sejumlah daerah berencana melakukan mogok mengajar sampai tuntutan para guru honorer dikabulkan. Para guru menolak keputusan Kementerian Pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi Birokrasi yang mensyaratkan ketentuan usia bagi para guru honorer yang akan mengikuti seleksi CPNS.

Rencananya, Selasa (18/9) para guru honorer K2 se-Kabupaten Garut dan Sukabumi yang akan menggelar demonstrasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement