Senin 03 Sep 2018 22:15 WIB

IGI: Sebaiknya Guru Dikelola oleh Pemerintah Pusat

Sistem zonasi dinilai efektif menghapus kastanisasi di sekolah.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Muhammad Hafil
Seorang guru sedang mengajar.
Seorang guru sedang mengajar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menilai, pengelolaan guru akan lebih baik jika di kembalikan ke pemerintah pusat. Karena komitmen setiap pemerintah berbeda-beda sehingga dikhawatirkan zonasi untuk guru tidak berjalan efektif.

"Memang guru ini sebaiknya dikelola oleh pemerintah pusat, bukan lagi pemerintah daerah agar terjadi pemerataan guru di seluruh Indonesia," kata Ramli kepada Republika.co.id, Senin (3/9).

Namun begitu, dia tidak memungkiri hal tersebut perlu memerlukan kajian dan proses lebih dalam. Karenanya, jika memang pengelolaan guru masih tetap oleh pemerintah daerah maka pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud bisa menggunakan banyak instrumen untuk memaksa pemerintah daerah agar menjalankan zonasi guru.

"Ya misalnya memberi sanksi pemberhentian dana BOS bagi pemda yang nakal, pemberhentian transfer TPG dan masih banyak instrumen lain yang ada dalam domain pemerintah pusat," jelas Ramli.

Dia juga menyampaikan urgensi penerapan sistem zonasi untuk guru. Dia beranggapan, sistem zonasi seperti yang diterapkan kepada siswa dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) dinilai telah efektif menghapus kastanisasi di sekolah-sekolah.

"Siswa (zonasinya) sudah berjalan selama dua tahun kan, tinggal gurunya. Jadi jangan menunggu lama lagi, jika ditunda lagi sistem zonasi guru maka pemerintah sesungguhnya telah berbuat dzolim kepada para pelajar Indonesia," ungkap Ramli.

Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menerapkan sistem zonasi sebagai rujukan untuk memeratakan guru di Indonesia. Sehingga nantinya selain zonasi untuk siswa, pemerintah juga akan menerapkan zonasi untuk guru yang berstatus PNS.

Rencananya, pada pertengahan Oktober 2018 ini Mendikbud Muhadjir Effendy akan berdialog dengan seluruh dinas-dinas pendidikan untuk membahas rencana tersebut.

“Kita sudah punya peta kasar, peta awal, tentang zonasi di masing-masing kota. Nanti kita akan petakan, kita konfirmasi dengan kabupaten/kota, ini cocok atau belum? Sehingga nanti akan ada penyesuaian karena mereka yang lebih tahu detail di lapangan,” kata Muhadjir beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement