Rabu 29 Aug 2018 18:59 WIB

IGI Sebut Rencana Zonasi Guru Bisa Tuntaskan Penumpukan Guru

Bbiasanya guru-guru PNS menumpuk di sekolah andalan

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Guru
Foto: DOK. ROL
Guru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ikatan Guru Indonesia (IGI) menilai, rencana penerapan sistem zonasi untuk guru merupakan langkah tepat untuk memeratakan guru di Indonesia. Karena selain siswa, sekolah favorit dan tidak favorit juga berdampak pada ketimpangan jumlah dan kualitas guru di setiap daerah.

“Jadi sebenarnya ini problem lanjutan dari kesalahan model pendidikan kita, yang ada sekolah andalan dan tidak, nah biasanya guru-guru PNS itu mereka menumpuk di sekolah andalan,” kata Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim saat dihubungi Republika, Rabu (29/8).

Untuk itu dia meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan regulasi yang bisa 'memaksa' pemerintah daerah untuk patuh pada aturan tersebut. Mengingat, yang memiliki kewenangan untuk meredistribusi guru adalah pemerintah daerah.

“Problemnya satu, guru itu kan (kewenangannya) bukan di pusat tapi di daerah. Jadi Kemdikbud harus siapkan regulasi agar pemda bisa mematuhi aturan tersebut,” tegas Ramli.

Dia menambahkan, selama ini redistribusi guru di beberapa daerah memang tidak berjalan secara efektif dan sangat politis. Karena itu dia berharap, nantinya regulasi dari Kemendikbud bisa menjadi solusi terhadap masalah-masalah tersebut.

Kemendikbud berencana menerapkan sistem zonasi sebagai rujukan untuk memeratakan guru di Indonesia. Sehingga nantinya selain zonasi untuk siswa, pemerintah juga akan menerapkan zonasi untuk guru yang berstatus PNS.

Rencananya, pada pertengahan Oktober 2018 ini Mendikbud Muhadjir Effendy akan berdialog dengan seluruh dinas-dinas pendidikan untuk membahas rencana tersebut.

“Kita sudah punya peta kasar, peta awal, tentang zonasi di masing-masing kota. Nanti kita akan petakan, kita konfirmasi dengan kabupaten/kota, ini cocok atau belum? Sehingga nanti akan ada penyesuaian karena mereka yang lebih tahu detail di lapangan,” kata Muhadjir di Gedung A Kemendikbud, Rabu (29/8).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement