Selasa 28 Aug 2018 15:58 WIB

Kemendikbud akan Lebih Selektif Berikan Dana Afirmasi

Kemendikmud mengelola Rp 35 trilun anggaran pendidikan.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Guru mengajarkan mengaji.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Guru mengajarkan mengaji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada tahun 2019 mendatang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan lebih selektif memberikan dana afirmasi bagi daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T), daerah perbatasan dan kepulauan. Sebab, meskipun anggaran pendidikan tahun 2019 direncanakan naik, namun anggaran bagi Kemendikbud ternyata menurun.

Mendikbud Muhadjir Effendy menjelaskan, secara agregat memang anggaran pendidikan tahun 2019 akan naik. Namun secara parsial khusus untuk Kemendikbud anggarannya menurun, berbeda dengan Kementerian Agama dan Kemenristekdikti yang anggaran pendidikannya naik.

Pada tahun 2018, kata Muhadjir, anggaran pendidikan yang dikelola Kemendikbud mencapai Rp 40 triliun. Adapun tahun 2019 nanti, diperkirakan turun sekitar Rp 4,2 triliun dan anggaran pendidikan pada tahun 2019 di Kemendikbud hanya Rp 35 triliun.

"Selama ini memang kita bertanggung jawab pada afirmasi untuk daerah yang tidak terjangkau oleh APBD kab/kota dan provinsi. Yang tentu dengan begini kita akan lebih selektif dalam memberikan dana itu," kata Muhadjir, Selasa (28/8).

Muhadjir mendorong agar pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota membantu mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas pendidikan di daerah tertinggal dan sulit terjangkau. Terlebih, dana transfer pendidikan ke daerah sangatlah banyak.

"Anggaran untuk guru garis depan (GGD) atau lainnya di wilayah 3T, perbatasan, itu selama ini kan tanggung jawab Kemendikbud. karena itu, saya dorong agar ada niat baik dari Pemda," ungkap Muhadjir.

Presiden RI Joko Widodo memang berencana menaikkan anggaran pendidikan sebesar Rp 487,9 triliun pada tahun 2019 mendatang. Dengan anggaran tersebut pemerintah juga berencana untuk fokus pada investasi sumberdaya manusia (SDM).

Sementara itu, Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menyebut, selama ini pemerintah khususnya Kemendikbud belum pernah mengevaluasi dana transfer daerah. Sehingga dari tahun ke tahun, kata dia, pemanfaatan dana transfer daerah tidak terpetakan dengan cukup baik.

"Harus dievaluasi dana transfer daerah, karena sampai sekarang belum pernah ada evaluasi. Sekarang pemanfaatannya sendiri seperti apa? Kalau enggak (dievaluasi) anggaran terus naik, tapi kualitas (pendidikan) menurun terus kan begitu," kata Indra.

Dari hasil analisanya, hampir semua pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/ kota tidak memiliki program pendidikan yang jelas. Sehingga setiap tahunnya pemda terkesan copy paste program saja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement