Selasa 31 Jul 2018 15:40 WIB

FSGI Sesalkan Mangkraknya Tunjangan Guru di Daerah 3T

FSGI sering mendapat laporan terkait terkait lambatnya pencairan tunjangan

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Pencairan tunjangan dana sertifikasi guru (ilustrasi)
Foto: izaskia.wordpress.com
Pencairan tunjangan dana sertifikasi guru (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyesalkan mangkraknya tunjangan khusus daerah terluar, terdepan dan tertinggal (3T) bagi guru di Kecamatan Aceh, Kabupaten Aceh Besar. Karena semestinya, pemerintah pusat dan daerah konsisten memenuhi janjinya untuk memberikan tunjangan lebih bagi guru-guru di daerah 3T.

"Tunjangan itu seharusnya bisa segera diberikan sebagai apresiasi negara terhadap jasa mereka yang telah mendidik anak-anak bangsa di daerah terluar," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim saat dihubungi Republika, Selasa (31/7).

Satriwan memandang kasus tersebut adalah kasuistik di Aceh yang juga di sisi lain memiliki otonomi khusus. Karena itu, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Aceh harus segera menyelesaikan dan segera membayarkan tunjangan-tunjangan tersebut.

"Jika masalah hak-hak dasar guru saja negara acap kali lambat bahkan lalai dalam memenuhinya, maka kualitas pendidikan di Indonesia pun akan terus tertinggal dari negara tetangga," tegas Satriwan.

Menurut Satriwan, selama ini FSGI juga seringkali menerima laporan dan keluhan dari para guru di beberapa daerah terkait lambatnya pencairan tunjangan. Bukan hanya tunjangan khusus daerah 3T, tetapi juga pencairan tunjangan profesi guru yang disebut tunjangan sertifikasi.

"Tunjangan sertifikasi juga sangat sering terlambat keluarnya, laporan ini sering kami terima," ungkap Satriwan.

Sementara itu, sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memperbaiki sistem informasi terkait tunjangan guru. Dengan sistem yang baru tersebut, diharapkan mampu mempermudah para guru dalam menelusuri jejak proses pencairan tunjangan tersebut.

"Selama ini para guru sering bertanya-tanya, proses pencairan tunjangan mereka sudah sampai tahap apa, macet atau tidak, begitu kan? Nah, nanti setelah kami perbaiki maka guru penerima tunjangan akan lebih mudah menelusuri itu," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano kepada Republika, Selasa (31/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement