Rabu 18 Jul 2018 21:50 WIB

My Esti: Sistem Zonasi Sekolah Baik, Tapi Benahi Hal-hal Ini

Esti menilai zonasi sulit diterapkan ketika orang tua siswafokus di sekolah favorit

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung didatangi orangtua murid dan pengunjuk rasa yang mengeluhkan aturan zonasi dalam PPDB, Kamis (12/7).
Foto: Republika/Zuli Istiqomah
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung didatangi orangtua murid dan pengunjuk rasa yang mengeluhkan aturan zonasi dalam PPDB, Kamis (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan My Esti Wijayati menilai sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) merupakan sistem yang baik. Kendati demikian, ada hal-hal yang harus dibenahi dan ditingkatkan.

Menurut dia yang juga anggota Komisi X DPR RI ini, sistem zonasi merupakan mekanisme yang baik karena mengamalkan pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan sila kemanusian yang adil dan beradab. Sistem ini, kata dia menambahkan, juga mengamalkan undang-undang dasar (UUD) 1945 terkait mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Maka sistem zonasi ini adalah bagian dari mewujudkannya (UUD 1945 dan Pancasila) termasuk nawacita pak presiden Joko Widodo yaitu memberikan keleluasaan bagi mereka yang tidak mampu untuk masuk akses pendidikan yang memadai," katanya di Diskusi dengan tema 'Zonasi Sekolah untuk Pemerataan', Jakarta Pusat, Rabu (18/7).

Apalagi, kata dia, sistem ini bukanlah hal yang baru. Karena itu, ia menilai sistem zonasi bisa dilakukan di daerah-daerah dengan cakupan wilayah lebih luas. 

Kendati demikian, ia menyadari persoalan yang dihadapi ketika sistem ini diterapkan adalah begitu banyak orang tua siswa yang mengincar sekolah favorit memprotes zonasi. Ini karena mereka masih menginginkan anaknya mendapatkan nilai tinggi kemudian dimasukkan ke sekolah yang dinilai favorit. 

"Jadi paradigma pendidikan kualitas pendidikan dari nilai hasil ujian nasional (UN). Jadi saya sepakat hasil UN ini tidak lagi menjadi salah satu parameter pokok anak diterima di sekolah mana," ujarnya.

Belum lagi kendala penerapan sistem ini di daerah yang terpencil. Ia menegaskan keberhasilan sistem zonasi menjadi pekerjaan rumah dan butuh komitmen tinggi dari pemerintah, tidak hanya pemerintah pusat tapi pemerintah daerah (pemda) tingkat provinsi, kabupaten atau kota. 

"Jadi, sistem zonasi harus mampu meningkatkan kualitas pendidikan secara merata, memberikan sarana prasarana secara merata, dan harus ada pemerataan sumber daya manusia (SDM). Ini menjadi bagian yang harus dilakukan," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement