Senin 16 Jul 2018 14:25 WIB

Mendikbud: Zonasi untuk Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Kualitas pendidikan di setiap wilayah belum merata.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Tahun ini, PPDB dilakukan sesuai zonasi atau wilayah tinggal siswa.
Foto: ANTARA FOTO/Maulana Surya
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Tahun ini, PPDB dilakukan sesuai zonasi atau wilayah tinggal siswa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bertujuan untuk pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu kembali dia tegaskan ketika memantau hari pertama sekolah (HPS) dibeberapa sekolah di Papua pada Senin (16/7).

"Kebijakan zonasi ditetapkan pemerintah untuk kebaikan yang lebih besar. Khususnya mempercepat pemerataan pendidikan yang berkualitas," kata Muhadjir melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Senin (16/7).

Dia mengatakan, saat ini angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM) memang sudah cukup tinggi. Namun sayangnya, kualitas pendidikan di setiap wilayah belum merata.

Kisruh di Beberapa Daerah, Kemendikbud akan Evaluasi PPDB

"Misalnya di wilayah Papua ini, kalau di kota-kotanya sudah baik, sudah cukup maju, tetapi di wilayah pegunungannya masih belum. Kalau dibiarkan nanti akan semakin menganga kesenjangan itu. Tidak boleh begitu," kata Muhadjir.

Karena itu, Muhadjir optimistis zonasi akan menjadi pintu masuk pembenahan pendidikan nasional. Bahkan dalam waktu dekat menurut dia, kebijakan zonasi akan menghadirkan rekomendasi berbasis data yang dapat digunakan.

"Saya tahu banyak yang belum paham, dan mungkin tidak puas karena adanya perubahan. Yang penting adalah mengubah sikap mental, cara pandang masyarakat. Ini bagian dari revolusi mental di bidang pendidikan," kata Muhadjir.

Dia pun berharap, pasca diterapkannya sistem zonasi bisa semakin merekatkan, menyinergikan antara tripusat pendidikan, yaitu sekolah, masyarakat, dan keluarga. Sehingga perlu disadari bahwa tanggung jawab pendidikan tidak hanya di satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama.

"Diharapkan jika ada hal-hal negatif yg menerpa siswa kita, bisa diatasi dengan kerja sama antara tiga pihak itu," kata Mendikbud.

Muhadjir pun meminta agar pemerintah provinsi Papua, dan pemerintah kabupaten/kota segera mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang sudah digariskan pemerintah pusat. Sehingga pemerataan pendidikan yang berkualitas bisa terwujud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement