Kamis 28 Jun 2018 23:28 WIB

Mendikbud: Aturan BLUD SMK Terbit Tahun Ini

Melalui BLUD pendapatan sekolah bisa digunakan untuk dikelola sendiri

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin melakukan tinjauan ke salah satu SD di Kota Bogor yang melangsungkan USBN, Kamis (3/5).
Foto: dok. Humas Pemkot Bogor
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin melakukan tinjauan ke salah satu SD di Kota Bogor yang melangsungkan USBN, Kamis (3/5).

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menyatakan segera akan terbitkan Peraturan Menteri yang mengatur pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi Sekolah Menengah Kejuaran (SMK) Negeri. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini dianggap perlu guna mendukung program Teaching Factory, khususnya dalam mengelola keuangan sekolah hasil penjualan produk yang dihasilkan para siswa.

Hal ini disampaikan Muhadjir, saat membuka acara Koordinasi Bantuan Teaching Factory yang dilaksanakan di Hotel Griptha, Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (28/6). Menurutnya, Teaching Factory ini merupakan sarana untuk menjembatani antara SMK dengan dunia industri dan dunia usaha yang sesuai dengan bidang ketrampilannya.

Sehingga di dalam Teaching Factory ini, diharapkan siswa SMK diharapkan bisa berproduksi, baik barang maupun jasa, yang standarnya sama dengan dunia industri atau dunia usaha yang menjadi partner sekolah. “Sehingga, anak (red; siswa SMK) itu ketika di Teaching Factory kayaknya sudah seperti menjadi karyawan.  Karena dia harus menghasilkan produksi sesuai dengan standar,” tegasnya.

Nantinya, kata Muhadjir, produknya tersebut juga bisa dijual juga, bisa menggunakan lisensi/ merek dari partner atau secara mandiri. Karena itu, nantinya, terutama untuk SMK negeri, harus menjadi BLUD.

Dengan begitu, maka pendapatannya bisa dikelola sendiri oleh sekolah dan digunakan sepenuhnya untuk memajukan sekolah dan tidak harus ‘setor’ ke negara. Sebab jika tidak menjadi BLUD, maka pendapatan tersebut harus disetorkan kepada negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Tahun ini akan diterbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk pembentukan BLUD itu,” tegasnya.

Mendikbud juga menyampaikan, sekarang semua SMK harus punya partner industri atau jasa sesuai dengan bidang keterampilannya. Bahkan kurikulumnya itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah ada kesepakatan, minimum 60 persen dari kurikulum ditentukan bersama-sama dengan partner, industri atau perusahaan tersebut.

Selain lulusannya bisa bekerja bersama partner tersebut, seandainya mencari kerja pun akan lebih dipercaya karena sudah terstandarisasi. Hal ini akan diperkuat dengan sertifikat. “Jadi semua item ketrampilan ada sertifikatnya,” tandas Mendikbud.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) Dirjen Pendidikan Dasar Menengah, M Bakrun mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus mendorong Teaching Factory SMK di tanah air.

Ia mengungkapkan Revitalisasi SMK yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2017 sebanyak 219 SMK se-Indonesia. Dari jumlah ini, SMK yang telah mendapatkan bantuan Teaching Factory pada tahun lalu sebanyak 114 SMK.

Sisanya, sebanyak 105 SMK mendapatkan bantuan Teaching Factory tahap kedua ini. Namun demikian pada tahun 2018 ini Dirjen Pendidikan Dasar Menengah akan menambah 350 SMK revitalisasi.

Sehingga pada akhir tahun ini, total akan ada 569 SMK yang telah direvitalisasi. Dari jumlah 350 SMK yang direvitalisasi ini, sebagian diantaranya mungkin sudah akan mendapatkan bantuan Teaching Factory pada tahun 2018 ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement