Jumat 22 Jun 2018 21:22 WIB

Ombudsman Minta Sistem PPDB Banten Diperbaiki

Pelaksanaan PPDB Online pada hari kedua masih bermasalah.

PPDB Online
Foto: Siap-ppdb.com
PPDB Online

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Ombudsman Provinsi Banten meminta panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring atau online di Banten dibenahi. Sebab, pelaksanaan PPDB pada hari kedua masih bermasalah. 

Kepala Ombudsman Provinsi Banten Bambang P Sumo mengatakan, masalah PPDB di Banten pada hari kedua masih sama, yakni situs PPDB yang sulit diakses. Ombudsman Provinsi Banten mempertanyakan kesiapan sistem dan kompetensi pengelola PPDB.

"Persiapan kurang baik terkait sarana untuk sistem online. Padahal sudah punya pengalaman tahun lalu ada masalah dengan akses online. Dengan sulitnya akses berarti pelayanan publik terganggu, karena sistem yang terkendala," kata Bambang di Serang, Jumat (22/6).

Ombudsman menekankan pentingnya kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam hal pelayanan publik serta sistem yang perlu diperbaiki. Ia menambahkan, kompetensi SDM dalam pelayanan publik itu penting.

“Profesional dalam pelayanan, karena petugasnya sesuai kompetensinya. Kita akan memberikan perhatian tentang kompetensi SDM dalam pelayanan publik. Kita pelajari temuan-temuan tersebut dan memberikan saran-saran perbaikan kepada kepala daerah dan pejabat terkait," katanya.

Bambang menuturkan, berdasarkan laporan pada hari kedua pendaftaran PPDB online masih banyak dikeluhkan masyarakat. Situs PPDB Banten baru bisa diakses pada siang hari.

"Kami mendapat laporan dari pendaftar di SMAN 1 Tangerang,” kata dia. 

Ia menambahkan, laporan tersebut juga datang dari asisten yang turun ke lapangan di Cilegon dan beberapa kota lain. Selain itu, ada keluhan masyarakat. 

“Dari awal pendaftaran sampai pagi tadi akses untuk online susah dan error. Sudah kami sampaikan ke Kadis Kominfo. Baru siang akses sudah bisa," kata Bambang.

Ombudsman menyesalkan kejadian tahun lalu terulang pada tahun ini. Ombudman berharap kejadian tersebut tidak terjadi bila ada persiapan yang matang dan uji coba sistem.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga mengeluhkan waktu pendaftaran yang pendek. Sementara, perlu verifikasi ke sekolah yang dituju.

Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan menilai Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfotiksan) Provinsi Banten tidak belajar dari pengalaman kacaunya pelaksanaan PPDB tahun lalu. Menurutnya, PPDB online yang malah membuat masyarakat jadi susah pada akhirnya hanya buang-buang uang.

"Pendaftaran siswa baru dibuat secara online agar masyarakat lebih mudah, cepat dan nyaman. Namun kalau akhirnya malah membuat masyarakat menjadi susah, lambat, dan frustrasi karena harus mencobanya sehari semalam, adaptasi teknologi ini hanya buang-buang uang," kata Fitron.

Sehari sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim didampingi oleh Wakil Gubernur Andika Hazrumy dan Sekda Banten Ranta Soeharta melakukan sidak ke beberapa beberapa OPD. Sidak dilakukan usai menggelar apel hari pertama masuk kerja usai libur idul fitri 1439 Hijriyah.  

Saat mengunjungi Dinas Komunikasi Informatika, Wahidin mengaku kecewa dengan server Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA/SMK. Sebab, server itu tidak dapat diakses oleh hampir seluruh sekolah di Banten.

"Kemarin janjinya ke seluruh Indonesia tersambung, tapi sekarang belum bisa masuk, ini fakta jangan banyak berdalih," kata Wahidin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement