Sabtu 03 Feb 2018 14:00 WIB

Pendidikan Karakter Harus Diperkuat di Sekolah

Sebagai salah satu pencegahaan tindakan kekerasan di sekolah.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sekolah Negeri (ilustrasi)
Foto: reztynde.blogspot.com
Sekolah Negeri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan pendidikan karakter di sekolah harus diperkuat. Itu diperlukan sebagai salah satu pencegahaan tindakan kekerasan di sekolah.

"Kunci pokoknya itu pendidikan karakter. Pendidikan anak usia belia harus diperkuat di sekolah-sekolah," ujar Hamid saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (3/2).

Hamid menyatakan pendidikan karakter perlu diperkuat agar karakter anak juga bisa dibentuk dengan baik. Selaku orang dewasa baik guru ataupun orang tua tidak selamanya bisa langsung mengawasi tingkah laku anak-anak sehingga perlu dilakukan pencegahan.

Kasus penganiayaan di sekolah kembali muncul setelah kemarin seorang guru honorer si SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Madura, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia. Guru bidang kesenian tersebut meninggal akibat mati batang otak (MBO) setelah dipukul oleh siswanya yang berinisial HI.

Hamid kemudian melanjutkan setiap sekolah perlu membuat sebuah tim untuk pencegahan kekerasaan. Semua guru wajib dan bertanggung jawab untuk masalah ini. "Masalah kekerasan dan potensinya ini bukan hanya beban guru BK saja, tetapi semua guru. Ini melibatkan semua unsur di sekolah," lanjutnya.

Dirjen dari Kemendikbud ini juga meminta semua sekolah untuk mentaati Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) no 82 tahun 2015. Dalam peraturan tersebut telah dituliskan aturan atau anjuran untuk mengurangi kasus kekerasaan di sekolah, salah satunya pembentukan tim dan kontak pengaduan.

Selain itu berbagai bentuk pengawasan bisa dilakukan oleh sekolah tergantung dari kemampuan masing-masing. Jika ada sekolah yang mampu memasang CCTV untuk membantu pengawasan maka hal ini akan didorong oleh Kemendikbud untuk dilakukan.

"Boleh saja pemasangan CCTV itu dan sudah banyak yang melakukan. Tetapi kan tidak semua sekolah bisa. Kalau komite bisa membiayai, silakan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement