Ahad 12 Nov 2017 12:28 WIB

KPAI Dorong Pemprov DKI Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Bayu Hermawan
Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk melakukan percepatan mewujudkan sekolah ramah anak (SRA) di DKI Jakarta. Mengingat, hingga kini masih banyak kasus anak yang terjadi dilingkungan sekolah.

"Kan belum sepenuhnya terwujud, masih ada kasus anak di lingkungan sekolah. Makanya kami dorong SRA bisa terwujud sepenuhnya di Jakarta, atau bahkan di daerah lain," jelas Komisioner KPAI Retno Listyarti saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (12/11).

Retno menjabarkan, ada enam komponen untuk mewujudkan SRA. Yaitu adanya kebijakan SRA yang tertulis di sekolah, lalu pelaksanaan proses pembelajaran yang ramah anak, dan pendidik dan tenaga kependidikan yang terlatih atas hak-hak anak.

Berikutnya, dikatakan Retno, sekolah juga perlu membenahi sarana dan prasarana yang melindungi anak. Untuk kemudian, anak dilibatkan pada semua kebijakan sekolah yg menyangkut anak.

"Yang terakhir dan paling utamsa, partisipasi orangtua, LSM, Dunia usaha, pemangku kepentingan dan alumni dalam mengawasi dan mencegah kasus kekerasan atau lainnya terhadap anak terjadi di lingkungan sekolah," kata Retno.

Menurut Retno, beberapa hari yang lalu KPAI telah menemui dan membahas persoalan tersebut dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya, Dinas Pendidikan pun mengusulkan agar ada pembahasan mendalam antara Pemprov DKI Jakarta dan KPAI terkait pencegahan dan penanganan kasukasus kekerasan di sekolah, serta melakukan MOU untuk percepatan SRA di sekolah-sekolah di seluruh DKI Jakarta.

" KPAI menyambut baik dan terjadi kesepakatan bahwa sebelum MoU akan diadakan dahulu rapat-rapat antara Disdik Provinsi DKI Jakarta, Kementerian PPPA dan KPAI," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement