Rabu 08 Nov 2017 11:39 WIB

LIPI-Kemenkeu Bentuk Forum Profesor Riset

LIPI
LIPI

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan RI menginisiasi pembentukan Forum Profesor Riset secara nasional.

"Forum tersebut akan mewadahi sekitar 218 profesor riset yang masih aktif di Indonesia saat ini. Jumlah profesor riset ini sekitar 2,27 persen dari 9.685 peneliti nasional, " kata Pelaksana tugas Kepala LIPI Bambang Subiyanto dalam seminar dengan tema 'Kebijakan Pendanaan Riset Nasional yang Implementatif untuk Mewujudkan Daya Saing Bangsa sesuai Nawacita dan Pembentukan Forum Profesor Riset Nasional di Depok, Jawa Barat, Rabu (8/11).

Menurut dia, pembentukan Forum Profesor untuk menjaga dan mengembangkan iklim yang kondusif bagi ilmu pengetahuan dan teknologi. Iptek lanjut dia menjadi bagian integral dari pembangunan sosial, ekonomi, dan politik. Oleh karena itu peran peneliti dengan landasan etika yang kokoh sangat diperlukan dan harus menjadi kunci kesuksesan bangsa.

"Penguasaan iptek merupakan prasyarat penting bagi suatu bangsa untuk meraih kemakmuran. Iptek harus ikut mewarnai proses pengambilan keputusan politik dan investasi," katanya.

Bambang juga mengatakan revisi UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan dan Teknologi akan menjadi lebih baik dan akan menumbuhkembangkan penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan iptek melalui sistem nasional penelitian, pengembangan, iptek nasional, dan saling terkait satu sama lain.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah perlunya koordinasi pelaksanaan kebijakan strategi nasional. Sisi lain adalah aspek pembinaan sistem litbang dan penerapan iptek masih perlu diperbaiki karena belum ada mekanisme yang jelas dalam pembinaan kelembagaan iptek di Indonesia, termasuk perlunya pendaftaran lembaga Litbang dan akreditasi Litbang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement