Kamis 14 Sep 2017 10:11 WIB

Disdikbud Jayapura Targetkan Semua Sekolah Terapkan Kurtilas

Siswa sekolah di Papua
Foto: Antara
Siswa sekolah di Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Jayapura, Provinsi Papua menargetkan semua sekolah di kota itu menerapkan kurikulum tahun 2013 (Kurtilas) pada tahun ajaran 2017-2018. "Untuk Kota Jayapura di tahun ajaran 2017-2018 kami targetkan semua sekolah melaksanakan Kurtilas ," kata Kadisdikbud Kota Jayapura I Wayan Mudiyasa di Jayapura, Kamis (14/9).

I Wayan mengatakan, di Jayapura ada 19 sekolah yang belum melaksanakan Kurtilas. Belasan sekolah itu akan disisir dan akan dilaksanakan Kurtilas secara mandiri. "Kami sudah menyurat ke Dirjen Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktoratnya masing-masing yakni melalui Direktorat SD, Direktorat SMP maupun Direktorat SMA/SMK," ujarnya.

Wali Kota Jayapura yang menandatangani surat yang diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Itulah keseriusan kami untuk membuat suatu gebrakan agar jangan menunggu 2019 sesuai target pemerintah pusat semua sekolah di Tanah Air menerapan Kurtilas, karena di 2017 dan 2018 kita sudah melaksanakan Kurtilas," ujarnya.

Dengan demikian, dia mengatakan, otomatis di tahun ajaran 2019 mendatang, semua pelaksanaan ujian sekolah yang berbasis nasional di masing-masing sekolah, semuanya sudah melaksanakan ujian yang sudah menerapkan Kurtilas. "Jadi kita tidak menunggu 2019 tetapi tahun 2018 kita sudah selesaikan melalui kegiatan mandiri, sekolah yang belum melaksanakan Kurtilas kita laksanakan secara mandiri, kemudian sekolah yang sudah melaksanakan Kurtilas kita lanjutkan," ujarnya.

Dia menegaskan, keberanian Pemerintah Kota Jayapura untuk melaksanakan Kurtilas karena akses dan peningkatan mutu itu sudah sama di semua sekolah. Hanya saja, menurut dia, dari pemerintah pusat tidak bisa memprogramkan semua sekolah yang ada di Jayapura untuk melaksanakan Kurtilas.

Sebelumnya dikabarkan, sebanyak 19 sekolah di Kota Jayapura, Ibu Kota Provinsi Papua, belum menerapkan kurikulum pendidikan tahun 2013 atau yang dikenal dengan sebutan Kurtilas. "Ada 12 sekolah dasar (SD) yang belum mendapatkan sertifikasi penerapan kurikulum 2013, sedangkan di tingkat SLTP ada tujuh sekolah," kata Kepala Bidang Pendidikan Tingkat SD dan SLTP Dinas Pendidikan Kota Jayapura Abdul Majid. Selebihnya, kata dia, sudah mendapat sertifikasi penerapan kurikulum 2013. Pemerintah Kota Jayapura tengah berupaya agar 12 SD dan tujuh SLTP juga dapat menerapkan kurikulum baru tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement