Jumat 14 Jul 2017 13:19 WIB

Menristek: Potensi Radikalisme Berkembang di Kampus Tinggi

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Nur Aini
Menristekdikti, Mohamad Nasir.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menristekdikti, Mohamad Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengatakan bahaya radikalisme menyeluruh ke semua kalangan masyarakat. Salah satunya potensi berkembangnya paham radikal yang besar ialah di lingkungan kampus.

Nasir menyebutkan kampus merupakan wadah besar anak-anak muda yang tengah mencari ilmu pengetahuan. Karenanya potensi penyebaran paham radikal menjadi terbuka lebar.

"Masalah radikalisme di kampus belum bisa melihat secara nyata tapi potensi di kampus sangat tinggi karena kampus itu kumpulan anak muda. Kampus sebagai tempat pengembangan ilmu pengetahuan sehingga masalah radikalisme punya potensi besar," kata Nasir usai menghadiri Deklarasi Anti Radikalisme Perguruan Tinggi Se-Jawa Barat di Universitas Padjadjaran (Unpad), Kota Bandung, Jumat (14/7).

Potensi ini dikatakannya sama besarnya antara perguruan tinggi negeri dan swasta. Paham radikal menyasar generasi calon pemimpin bangsa berpemahaman yang menyimpang. Oleh karena itu, ujarnya, Kemenristekdikti dan pihak perguruan tinggi memiliki peran untuk mewaspadai dan mengantisipasi bahaya radikal dari lingkungan kampus. Salah satunya dengan terus menanamkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, serta selalu menerapkan semboyan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari demi terus terjaganya NKRI.

"Pengembangan ilmu pengetahuan di kampus silahkan. Tetapi tetap menjaga yang namanya empat pilar kebangsaan. NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan semboyan Bhineka Tunggal Ika," ujarnya.

Ke depan, Nasir mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Unit Kerja Presiden (UKP) Pembinaan Ideologi Pancasila untuk terus menyosialisasikan pemahaman Pancasila untuk menekan paham radikal berkembang. Ia pun menegaskan rektor perguruan tinggi bertanggungjawab terhadap potensi berkembangnya paham radikal di lingkungan kampus. Sebab, rektor adalah penanggungjawab secara penuh segala kegiatan yang ada di kampus. "Rektor adalah CEO yang bertanggungjawab pada itu (radikalisme)," ucapnya.

Oleh karenanya, ia mengapresiasi kegiatan Deklarasi Anti-Radikalisme Peguruan Tinggi Se-Jawa Barat. Hal ini dinilai menjadi komitmen dan langkah perguruan tinggi mencegah berkembangnya paham radikal yang semakin berbahaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement