Senin 10 Jul 2017 00:28 WIB

Mendikbud Soroti Praktik Jual Beli 'Kursi' Sekolah Favorit

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyoroti praktik jual beli 'kursi' atau tempat pada sejumlah sekolah favorit. Jika praktik itu masih berlangsung maka tidak akan ada kompetisi bagi siswa.

"Jangan sampai ada jual beli kursi, itu tidak boleh, dan saya melarang keras," kata Muhajir usai menghadiri acara Akhirussannah di Pondok Pesantren Maskumambang Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Ahad (9/7).

Karena itu, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini meminta agar dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tidak melaksanakan praktik curang. Ia mengaku, untuk PPDB Kemendikbud tidak memberi tekanan terkait sistem yang berjalan selama ini.

Muhajir memberikan ruang kepada daerah masing-masing. "Semisal ada sekolah yang sudah terlanjur menerima siswa lebih dari pagu, selama tidak banyak, hal itu masih dimaklumi. Sebab intinya tidak boleh ada yang tidak sekolah," kata dia.

Ia menekankan pemberlakuan sekolah 12 tahun adalah wajib bagi semua sisiwa, dan tidak perlu ada alasan bagi siswa maupun siswa miskin yang tidak bisa sekolah. "Intinya kami menjamin semua siswa harus sekolah, tidak boleh ada siswa yang tidak sekolah. Terutama siswa miskin," kata dia menegaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement