Kamis 06 Apr 2017 14:02 WIB

Dana Abadi Pendidikan Perlu untuk Jenjang Sekolah Menengah

Rep: Kabul Astuti/ Red: Andi Nur Aminah
Darmaningtyas
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Darmaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menginstruksikan adanya dana abadi pendidikan yang diambilkan dari alokasi anggaran pendidikan APBN sebesar 20 persen. Dana tersebut akan diprioritaskan untuk pengembangan SDM tingkat pendidikan tinggi, terutama jenjang S2 dan S3.

Pengamat pendidikan, Darmaningtyas, mengatakan dana abadi pendidikan ini mestinya juga dapat dialokasikan untuk satuan pendidikan yang lebih rendah. Ia menyarankan, untuk pendidikan anak-anak kurang mampu di sekolah menengah swasta yang selama ini kurang terperhatikan oleh pemerintah.

"Kalau ada dana abadi itu mungkin lebih cocok untuk diarahkan pada anak-anak yang belajar di sekolah swasta pinggiran itu. Yang notabene menampung orang-orang yang tidak mampu dan minim dari subsidi pemerintah," kata Darmaningtyas kepada Republika.co.id, Kamis (6/4).

Darmaningtyas mengatakan selama ini masalahnya sekolah-sekolah negeri yang dibiayai oleh negara dihuni oleh siswa dari kalangan keluarga berada. Orang yang tidak mampu dan kurang berprestasi terdampar di sekolah-sekolah swasta pinggiran yang biayanya mereka tanggung sendiri.

Ia menyarankan agar alokasi dana abadi pendidikan juga dapat diberikan ke ranah pendidikan menengah untuk siswa yang tidak mampu. Hal itu untuk mendorong peningkatan sumber daya manusia dari kalangan menengah ke bawah tersebut. Menurut Darmaningtyas, merupakan tanggung jawab negara untuk mencerdaskan mereka.

Ia menyatakan dana abadi untuk pendidikan tinggi sudah dimulai dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Tapi untuk pendidikan dasar sampai SMA/SMK, Darmaningtyas mempertanyakan, dana abadi itu tidak ada. Menurutnya, yang menjadi amanat konstitusi adalah pendidikan dasar dan menengah.

"Kalau beasiswa seperti LPDP kan itu memang tidak menjadi amanat konstitusi secara langsung. Pendidikan tinggi itu kan sifatnya pilihan. Tapi kalau pendidikan dasar menengah itu wajib. Karena wajib, mestinya penganggarannya dari negara," ucap Darmaningtyas.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement