Rabu 26 Oct 2016 15:40 WIB

PGRI Usul Jadi Organisasi Profesi

Ribuan guru menghadiri puncak peringatan HUT PGRI / Ilustrasi (Republika/Raisan Al Farisi)
Ribuan guru menghadiri puncak peringatan HUT PGRI / Ilustrasi (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar organisasi beranggotan para guru itu menjadi organisasi profesi. Tujuannya agar organisasi itu bisa mengangkat guru secara profesional sebagaimana organisasi profesi lainnya.

"PGRI minta dipertimbangkan sebagai jadi organisasi profesi. Di Indonesia guru sebagai profesi itu baru dibanding dokter, akuntan atau lawyer," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai mendampingi Joko Widodo menerima pengurus PGRI di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/10).

Ia mengakui kendati ada beberapa organisasi guru, namun belum ada organisasi yang menangani profesi guru. Padahal, profesionalisme guru sangat ditentukan bahkan menjadi tanggung jawab organisasi profesi.  Menurut dia, organisasi profesi guru seharusnya bisa mirip Ikatan Dokter Indonesia yang bisa mengangkat sarjana kedokteran menjadi dokter profesional.

"Seperti dokter, yang menjadi penanggung jawab ya IDI. Perguruan tinggi tidak punya wewenang mendidik profesi dan hanya cukup sampai level sarjana. Rektor bisa mewisuda sarjana kedokteran tapi yang mengambil sumpah ya asosiasi dokter," ujarnya.

Ia mengatakan dalam pertemuan itu, Presiden sangat merespon saran dan usulan PGRI, termasuk usulan menjadi organisasi profesi.

"Untuk hal lebih teknis akan dibahas Kemendikbud sebagai pembantu Presiden," imbuhnya.

Pada pertemuan itu, Muhadjir mengatakan PGRI mengundang Joko Widodo menghadiri peringatan Hari Guru secara nasional sekaligus Hari Ulang Tahun PGRI yang akan dilaksanakan di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu 27 November 2016.

"Presiden berkenan hari ke acara itu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement