Senin 25 Jan 2016 14:51 WIB

Ini Alasan Bahasa Indonesia Layak Jadi Pengantar di ASEAN

Kamus Besar Bahasa Indonesia, ilustrasi
Kamus Besar Bahasa Indonesia, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Akademisi Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang Simon Sabon mengatakan Bahasa Indonesia layak menjadi bahasa penutur di kawasan regional ASEAN. Sebab, lebih banyak penggunanya.

Selain karena jumlah penuturnya lebih mendominasi daerah-daerah di kawasan tersebut, Bahasa Indonesia sangat mudah dipelajari dan dimengerti dibanding bahasa lainnya seperti Bahasa Melayu.

"Jumlah penduduk Indonesia saat ini sudah mencapai 200 juta lebih jiwa dan jumlah itulah yang menjadi penutur Bahasa Indonesia itu. Maka layak menjadi bahasa pengahantar di ASEAN," katanya, Senin (25/1).

Dia mengatakan hal itu menjawab peluang Bahasa Indonesia dan Melayu direstui menjadi bahasa resmi ASEAN dan telah diusulkan dalam pertemuan parlamen negara-negara di kawasan itu. Menurut ahli bahasa Indonesia itu, dari aspek regulasi khusus yang berlaku dan dianut negara-negara di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), sebuah bahasa bisa dijadikan sebagai bahasa penutur dan penghantar di sebuah kawasan, jika jumlah penuturnya sudah melampaui 200 juta penutur.

"Artinya jika jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai 200 juta lebih maka sebanyak itu jumlah penuturnya. Dengan demikian secara aturan sudah layak menjadi bahasa ASEAN," katanya.

Sementara jumlah penutur Bahasa Melayu, kata dia, sangatlah sedikit jika dibanding dengan penutur dan pengguna Bahasa Indonesia. Dari aspek lingusitik juga, kata Simon Sabon, mempelajari Bahasa Indonesia jauh lebih mudah, karena memiliki kodifikasi yang lebih mudah. Hal itu sangat berbeda dengan sistem dan kodifikasi Bahasa Melayu yang jauh lebih rumit dan sulit.

"Bahasa Melayu sangat sulit dipelajari. Kodifikasinya sangat rumit dan sangat kurang jelas," katanya.

Karenanya dia mendorong pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk terus menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa penghantar di negeri sendiri. Bahasa Indonesia kata dia, harus dijadikan sebagai bahasa pemersatu dan jatidiri bangsa.

Meskipun secara faktual, nilai dan semangat pemanfaatan Bahasa Indonesia yang baik dan benar saat ini mulai kendur dan berpaling dari frame sebenarnya. Hal itu karena melemahnya semangat dan pengetahuan berbahasa seluruh anak bangsa ini.

Indonesia mengusulkan Bahasa Indonesia bisa digunakan sebagai bahasa resmi ASEAN, disamping juga Bahasa Inggris yang telah menjadi bahasa komunikasi. Meskipun belum semua parlemen negara anggota ASEAN menyetujui, usulan tersebut akan terus diperjuangkan. Hal itu karena Bahasa Indonesia digunakan oleh banyak orang yang merupakan penduduk di negara ASEAN.

Selain Indonesia, di Malaysia separuh penduduknya juga menggunakan Bahasa Melayu (akar Bahasa Indonesia). Sementara Filipina juga ada kurang lebih lima persen penduduknya di Moro dan sekitarnya yang mengunakan Bahasa Indonesia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement