Rabu 30 Sep 2015 15:54 WIB

Bank BNI Siap Salurkan Tunjangan Guru

Rep: binti solikah/ Red: Taufik Rachman
Suasana transaksi keuangan di Banking Hall, Bank BNI, Jakarta, Senin (7/7).
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Suasana transaksi keuangan di Banking Hall, Bank BNI, Jakarta, Senin (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bank BNI Siap menyalurkan tunjangan guru, menyusul penandatangan kerja sama antara Bank BNI dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Selain BNI, Kemendikbud juga menjalin kerja sama dengan bank BRI  dan bank Mandiri.

Direktur BNI Adi Sulistyowati menyatakan dukungan bank BUMN melalui layanan penyaluran tunjangan guru. Tiga bank BUMN tersebut telah menyalurkan dana APBN antara lain, dana BOS, PIP, maupun gaji (payroll). Dia berharap, ke depan akan dibangun sistem terintegrasi supaya pengelolaan keuangan di Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan akan lebih baik.

"Kita ke depan akan berupaya meningkatkan layanan kepada guru, dengan menyiapkan beberapa produk, misalnya pembiayaan perumahan guru, KTA dengan jaminan payroll, dan lainnya," jelasnya.

Selain itu, guru-guru bisa melakukan pembelajaran dan pelatihan perbankan untuk meningkatkan kualitas guru. Ke depan, diharapkan layanan perbankan terus melakukan pengembangan untuk layaanan di Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Surapranata menyebutkan, sampai saat ini jumlah guru yang memiliki sertifikat pendidik sebanyak 1,58 juta guru. Dengan serfitikat tersebut guru berhak mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok yang sudah dianggarkan oleh pemerintah.

Dengan banyaknya jumlah guru yang mendapat sertifikat pendidik, penyaluran tunjangan profesi bagi guru memerlukan bantuan mitra kerja. " Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud dari penghargaan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada guru agar tunjangan profesi dapat diterima guru sebagaimana mestinya," terang Sumarna.

Bentuk kerjasama juga akan diperluas tidak hanya penyaluran tunjangan, melainkan penyaluran tunjangan khusus, subsidi tunjangan fungsional dan subsidi peningkatan kualifikasi akademik kepada guru-guru yang akan meningkatkan kualifikasi akademik ke jenjang lebih tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement