Ahad 10 May 2015 15:21 WIB

Tunjangan Belum Cair, Ratusan Guru Madrasah Swasta Resah

Rep: lilis/ Red: Damanhuri Zuhri
Pendidikan di madrasah
Foto: antara
Pendidikan di madrasah

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -– Ratusan guru madrasah swasta di Kabupaten Indramayu mengeluhkan belum cairnya tunjangan sertifikasi selama enam bulan terakhir untuk tahun anggaran 2014. Mereka resah karena tunjangan itu sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

 

Ketua Forum Sertifikasi Guru Indramayu (FSGI), Mustafid, menjelaskan, tunjangan sertifikasi yang belum cair itu untuk periode Juli–Desember 2014.

Besarnya tunjangan tersebut mencapai Rp 1,5 juta per bulan, dipotong pajak sepuluh persen. ‘’Kami sudah mengadukan masalah ini ke DPRD Maret lalu,’’ kata Mustafid, kepada Republika, Ahad (10/5).

 

Mustafid mengarakan, semula, tunjangan sertifikasi bagi guru madrasah swasta yang belum cair bahkan mencapai sembilan bulan. Selain enam bulan di akhir 2014, tunjangan selama Januari–Maret 2015 juga tak kunjung cair hingga awal Mei 2015.

 

Namun, setelah mengadu ke dewan, tunjangan sertifikasi periode Januari–Maret 2015 akhirnya dicairkan, Jumat (8/5). Sedangkan tunjangan untuk periode Juli–Desember 2014 hingga kini belum cair. ‘’Belum tahu (tunjangan sertifikasi periode Juli – Desember 2014) kapan akan cairnya,’’ kata Mustafid.  

 

Ketika disinggung mengenai jumlah guru madrasah swasta yang belum menerima tunjangan sertifikasi, Mustafid mengaku belum memiliki data terbaru. Namun, dia memastikan jumlahnya kurang lebih 100 orang.

 

Mustafid menuturkan, selama ini, gaji yang diperoleh para guru madrasah swasta tergantung kondisi sekolah maupun jam mengajarnya.

Bahkan, ada di antara mereka yang gajinya kurang dari Rp 500 ribu per bulan. Karena itu, tunjangan sertifikasi tersebut sangat mereka harapkan untuk menopang kebutuhan hidup sehari-hari.

 

Mustafid tidak mengetahui pasti penyebab belum cairnya tunjangan sertifikasi bagi guru madrasah swasta di Kabupaten Indramayu. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari guru madrasah negeri, tunjangan sertifikasi mereka ternyata tak mengalami tunggakan.

 

‘’Makanya saya tak mengerti, apa ada aturan berbeda antara guru madrasah swasta dan negeri. Tunjangan guru madrasah negeri tetap cair, tapi guru madrasah swasta kok macet,’’ keluh Mustafid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement