Rabu 18 Mar 2015 13:23 WIB

'Sekolah Tentukan Kelulusan Sangat Tepat'

Sejumlah pelajar dari beberapa sekolah merayakan perubahan sistem Ujian Nasional di Taman Alun-alun Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/1). Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan merubah sistem Ujian Nasional yang bukan sebagai syarat kelulus
Foto: antara
Sejumlah pelajar dari beberapa sekolah merayakan perubahan sistem Ujian Nasional di Taman Alun-alun Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/1). Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan merubah sistem Ujian Nasional yang bukan sebagai syarat kelulus

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Kebijakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya kelulusan siswa kepada sekolah dinilai sebagai kebijakan yang tapat. Pemerhati pendidikan di Maluku Utara Asghar Saleh mengatakan kelulusan tidak langi mengacu pada hasil ujian nasional merupakan kebijakan yang cukup baik.

"Guru di sekolah lebih mengetahui keadaan siswa, baik dari segi prestasi belajar maupun perilaku siswa, oleh karena itu sangatlah tepat sekolah diberi kewenangan sepenuhnya untuk menentukan kelulusan siswa dalam pelaksanaan UN," katanya, Rabu (18/3).

Menurut dia, penentuan kelulusan siswa dari hasil UN seperti yang diterapkan selama ini, dilihat dari segi tujuannya memang baik. Namun, karena kondisi dan mutu pendidikan di Indonesia belum merata sehingga dalam pelaksanaannya justru banyak menimbulkan masalah.

Untuk mencapai standar kelulusan 5,5 dalam UN misalnya, kata Asghar Saleh, banyak sekolah yang disinyalir mengatrol nilai raport siswanya dari semester satu sampai semester lima setinggi-tingginya agar setelah diperhitungkan dengan hasil UN bisa mencapai standar 5,5 walaupun hasul yang diperoleh siswa dalam UN rendah.

Ada pula sekolah yang mencoba memberikan kunci jawaban atau bocoran soal kepada siswa saat pelaksanaan UN karena ingin siswanya lulus, sehingga secara tidak langsung pelaksanaan UN itu mendidik siswa untuk berbuat tidak jujur, tetapi dengan diserahkannya penentuan kelulusan kepada sekolah maka praktik buruk seperti itu tidak akan terjadi lagi, ujarnya.

Menurut Asghar Saleh, pelaksanaan UN perlu dipertahankan agar bisa menjadi data riil bagi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah dalam melihat kualitas pendidikan di setiap daerah sehingga bisa dijadikan dasar dalam penangganannya.

Menyinggung pelaksanaan UN berbasis komputer (online), ia mengatakan sangat baik, terutama dilihat dari aspek efisiensi. Pasalnya, dalam UN berbasis komputer itu tidak memerlukan dana untuk pencetakan naskah soal dan lembar jawaban UN serta pendistribusiannya ke daerah.

"Tetapi pelaksanaan UN berbasis komputer itu harus terlebih dahulu melihat kesiapan infrastrukturnya, karena daerah di Indonesia, terutam di wilayah Indonesia Timur, seperti Maluku belum memiliki jaringan internet yang memadai, begitu pula komputer di sekolah sangat terbatas," katanya.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement