Rabu 19 Jun 2013 00:19 WIB

Kulonprogo Siap Terapkan Kurikulum 2013

Kurikulum 2013
Kurikulum 2013

REPUBLIKA.CO.ID,KULONPROGO--Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan 20 sekolah yang ditunjuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan siap melaksanakan Kurikulum 2013.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kulon Progo Sri Mulatsih di Kulon Progo, Selasa, mengatakan sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013 ada sembilan SD, lima SMP, tiga SMA, dan tiga SMK.

"Pelaksanaan Kurikulum 2013 pasti dilakukan pada tahun ajaran 2013/2014. Semua daerah sudah siap, termasuk Kabupaten Kulon Progo juga harus siap," katanya.

Pada pelaksanaan Kurikulum 2013, kata Sri Mulatsih, tidak semua sekolah dapat melaksanakannya. Sebab, pelaksana kurikulum yang menentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ia mengatakan, awalnya semua sekolah akan melaksanakan Kurikulum 2013, tetapi dalam perkembangannya, sekolah yang ditunjuk pemerintah pusat yang dapat melaksanakannya.

"Kami tidak tahu pertimbangan yang ditunjuk sebagai pelaksana. Sebab, pusat yang menentukan," kata dia.

Untuk melaksanakan kurikulum ini, kata dia, banyak sekali yang harus disiapkan, mulai dari guru pengajar, pengawas dan kepala sekolah.

"Pelaksana kurikulum harus menyiapkan tenaganya banyak sekali. Dimana gurunya harus didiklat, pengawas didiklat, kepala sekolah didiklat, materi juga harus disiapkan. Penyiapan materi dan buku-buku, semua ditangani pusat. Semua dari pusat," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan telaah dari Kemdikbud bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) perlu adanya penyempurnaan guna meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

"Kurikulum 2013 sistem pembelajarannnya tematik dan memang berbeda dengan KTSP. Sebab, kurikulum KTSP harus segara dibenahi, maka munculah kurikulum baru 2013. Tapi, yang melaksanakan kurikulum baru belum semuanya," katanya.

Menurut dia, rencananya Disdik akan segera melaksanakan diklat mulai dari guru hingga pengawas sekolah. Saat ini, pihaknya masih menunggu undangan dari Kemdikbud terkait pelaksanaan diklat.

"Data guru sudah kami kirimkan ke pusat, saat ini kami tinggal menunggu pelaksanaan undangannya," katanya.

Sedangkan guru yang akau diikutkan dalam diklat tersebut yakni guru kelas 1 dan IV SD, guru yang mengajar kelas VII SMP, dan guru bidang studi Bahasa Indonesia, guru matematika dan guru sejarah kelas X untuk SMA dan SMK.

"Untuk SMA dan SMK, kelas X akan melaksanakan dua kurikulum yakni KTSP dan kurikulum 2013. Untuk itu, kami perlu menyiapkan secara matang dalam pelaksanaan KTSP 2013," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement