Senin 10 Jun 2013 15:50 WIB

Sulit Melanjutkan Sekolah? Kunjungi Posko Ini

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Dewi Mardiani
Anak  harus bekerja membantu orang tua, menjadi salah satu penyebab putus sekolah/ilustrasi
Anak harus bekerja membantu orang tua, menjadi salah satu penyebab putus sekolah/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang mengalami kesulitan untuk melanjutkan jenjang pendidikannya akibat ketiadaan biaya, tak perlu berkecil hati. Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA) Kabupaten Semarang membuka posko layanan pengaduan terkait kesulitan melanjutkan sekolah.

Posko ini ditujukan bagi warga kabupaten Semarang yang berprestasi, namun tidak dapat melanjutkan jenjang pendidikannya karena ketiadaan biaya. Posko pengaduan yang dibuka bersama dengan Lembaga Amal Zakat Infaq dan Shadaqah (LAZIS) Muhammadiyah Kabupaten Semarang ini sudah efektif untuk menerima pengaduan warga kabupaten Semarang.

Ketua GNOTA Kabupaten Semarang, Zaenal Abidin, megatakan posko pengaduan ini terbuka bagi masyarakat kabupaten Semarang yang telah lulus dan tidak mampu melanjutkan pendidikannya akibat persoalan biaya. Sinergi ini merupakan bentuk komitmen kedua lembaga dalam membantu dan mewujudkan hak pendidikan bagi warga Kabupaten Semarang yang mengalami persoalan perekonomiannya.

“Masih banyak saudara- saudara kita yang belum bisa mendapatkan hak-hak pendidikannya karena persoalan tuntutan biaya pendidikan,” ungkap Zaenal, di Ungaran, Senin (10/6). Melalui posko pengaduan ini, jelasnya, GNOTA dan LAZIS Muhammadiyah Kabupaten Semarang akan menerima pengaduan ini sekaligus memberikan jalan keluarnya, agar anak-anak yang berprestasi dapat menuntaskan pendidikan formalnya.   

Untuk pengaduan ini dapat diterima di posko pengaduan sekretariat GNOTA Kabupaten Semarang, yang berada kompleks perkantoran, Siwakul, Ungaran, Kabupaten Semarang. “Atau bisa juga disampaikan ke Sekretariat LAZIS Muhammadiyah kabupaten Semarang, di Jalan Wahid Hasyim Nomor 1 Ungaran, Kabupaten Semarang,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement